-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tak Masuk Kriteria, Bupati dan Wabup Parimo Tidak Akan Divaksin

    Eko Prasetyo
    Senin, 11 Januari 2021, Januari 11, 2021 WIB Last Updated 2021-01-11T08:57:02Z

    Ads:

    Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tidak masuk dalam daftar penyuntikan vaksin Sinovac

    Parimo, indometro.id - Berdasarkan 14 kriteria orang yang dapat divaksin covid-19, Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tidak masuk dalam daftar penyuntikan vaksin Sinovac pekan depan.

    “Jadi saya dan pak bupati tidak divaksin karena umur kami sudah di atas 60 tahun,” ungkap Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, Minggu (10/1/2021).

    Diketahui, beberapa kriteria yang dimaksud ialah tidak memiliki penyakit bawaan tertentu, serta tidak di bawah usia 18 tahun dan di atas 60 tahun.

    Lebih lanjut, Wabup Parimo ini juga mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi dimulai pada tanggal 14 januari ini, rencananya dilaksanakan diruang Bupati Parimo pada pukul 10.00 Wita.

    Dalam hal ini, memprioritaskan  para Tenaga Kesehatan, TNI, Polri dan ASN.

    “Pemda Parigi Moutong untuk tahap pertama pelaksanaan vaksin covid 19 mendapat 2.000 Vaksin Sinovac,” ujarnya.

    “Saya harap nantinya para pejabat eselon II yang belum di vaksin dan para tenaga kesehatan, TNI, Polri yang bertugas di kecamatan untuk hadir di vaksin di puskesmas masing-masing kecamatan untuk melakukan penyuntikan vaksin,” lanjutnya.

    Untuk diketahui, pada tanggal 15, akan dilanjutkan penyuntikan vaksin serempak di seluruh kecamatan yang bertempat di Rumah Sakit dan Puskesmas di Parimo.

    (*/eko prasetyo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini