-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Coba Melarikan Diri, Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Kota Palu Berhasil Dilumpuhkan Polisi

    Eko Prasetyo
    Senin, 11 Januari 2021, Januari 11, 2021 WIB Last Updated 2021-01-11T08:58:16Z

    Ads:

    Terduga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap polisi saat berada di di Jalan Anoa

    Palu, indometro.id - Terduga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap polisi saat berada di di Jalan Anoa 1, Jumat (8/1/2021) pukul 16.30 Wita.

    Diketahui, penangkapan yang berdasarkan laporan bernomor LP-B/1202/XII/2020/Sulteng/Resor Palu/Tanggal 16 Desember 2020 ini, terduga pelaku berinisial AF alias Bian (18).

    Dalam penangkapan ini, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya pihak kepolisisan mengambil tindakan tegas dan terukur.

    “Namun di saat pelaku hendak menunjukkan TKP, pelaku sempat melarikan diri kemudian tim memberikan tiga tembakan peringatan, akan tetapi tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga tim mengambil tindakan tegas dan terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Palu,” jelas Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, Minggu (10/1/2021).

    Untuk diketahui, berdasarkan keterangan, terduga pelaku sudah beraksi di sejumlah tempat di Kota Palu, yang didominasi tindakan pencurian handphone yakni di Jalan Sisingamangaraja, Tombolotutu, Tanjung Manimbaya dua kali, Zebra Raya di SMP 9 Palu, Tanjung Satu dua kali, Anoa, kemudian di Jalan Basuki Rahmat, lampu merah Jalan Dewi Sartika, dan depan Kantor Dinas PU Sulteng di Jalan Mohammad Yamin.

    Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor diamankan di Mako Polres Palu.

    (*EP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini