Lhokseumawe, indometro.id - Personil Polsek Blang Mangat bersama anggota Koramil melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Dalam kegiatan ini, petugas menegur dan membagikan masker kepada pelanggar, Rabu (13/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakrurrazi, S.Si mengatakan, adapun personil yang melakukan kegatan sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut terdiri dari, dua persil Polsek dan dua anggota koramil Blang Mangat.
“Kegiatan ini kita pusatkan di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Sasarannya, masyarakat pengguna jalan raya yang belum mematuhi prokes, seperti menggunakan masker,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, tidak hanya menegur pelanggar. Personil juga membagikan masker bagi yang tidak menggunakannya.
- Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Singkil Terus Gencar Sosialisaikan Pemakaian Baju Khas Motif Daerah
- Pj. Bupati Aceh Singkil Beri Apresiasi Pelaksanaan Lounching Pemakaian Baju Khas Motif Aceh Singkil di SPF SMP Negeri 3 Gunung Meriah
- Mimpi Besar Kelautan Simeulue: Permata Bahari yang Menanti Sentuhan
“Jadi, tidak hanya kita tegur. Tetapi, pelanggar juga kita berikan masker untuk dipakai,” ucapnya.
Diharapkan, tambah Kapolsek, dengan pelaksanaan Ops Yustisi ini dapat menekan jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 di wilayah Hukum Polsek Blang Mangat.
“Himbauan saya, pakailah masker, demi keselamatan bersama,” pintanya.
Mahdi
Posting Komentar untuk "Petugas Gabungan Tegur dan Bagikan Masker Kepada Pelanggar di Blang Mangat"