Lhokseumawe, indometro.id - Bhabinkamtibmas Polsek Syamtalira Bayu bersama dengan TNI dan petugas kesehatan setempat menyosialisaikan Fatwa MUI tentang kehalalan vaksin sinovac di Desa Kede Bayu, Kec.Syamtalira Kab. Aceh Utara, rabu (13/01/2021).
Sosialisasi tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas polsek Syamtalira bayu Bripka Herriyadi, Babinsa Koramil 05 / sy bayu Praka Selian dan Rizal petugas kesehatan setempat dengan menyebar lembaran terkait Vaksin Sinovac yang dinyatakan halal dan suci oleh MUI.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Syamtalira bayi Iptu Lilisma suryani mengatakan, para petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa fatwa MUI menetapkan tentang kehalalan vaksin covid 19.
"Petugas menghimbau kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi untuk imunitas tubuh guna mencegah dan memutus mata rantai peredaran Covid-19"
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumuman"pungkasnya.
Mahdi