-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pelantikan PAW Wakil Ketua MPU Aceh Utara

    Rabu, 27 Januari 2021, Januari 27, 2021 WIB Last Updated 2021-01-28T07:27:10Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Pelantikan PAW Wakil Ketua MPU Aceh Utara

    Aceh Utara, indometro.id - Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua 1 dan 2 Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara yang dipusatkan di Aula MPU setempat berlangsung khidmat, Rabu (27/01/2021)

    Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Utara, Tgk. H. Salamina, MA bertindak sebagai Rohaniawan dan dihadiri segenap anggota MPU Aceh Utara lainnya.

    Ketua MPU Kabupaten Aceh Utara, Tgk. H. Abdul Manan mengatakan, PAW ini dilakukan karena Abu Mustafa Ahmad atau yang sering disapa Abu Paloh Gadeng telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Maka, perlu mengisi kekosongan pada lembaga independen yang mewadahi para ulama atau cendekiawan muslim ini. 

    Dikatakan, Abu Muhammad Jafar Sulaiman  yang sebelumnya Wakil Ketua 2 menjadi Wakil ketua 1 dan Abu Samsul Bahri, SH yang semula sebagai anggota menjadi Wakil Ketua 2, sebutnya.

    “MPU memiliki peranan penting dalam rangka pemantapan implementasi syariat Islam dan kiranya lebih hidup dalam menjalankan Risalah Rasulullah SAW di kalangan umat, yang begitu banyak persoalannya”, harap Ketua MPU Aceh Utara yang akrab disapa Abu Blang Jruen.

    Sementara itu, dalam khutbah pelantikan, Muhammad Jafar Sulaiman yang lebih dikenal Abi Jafar Lueng Angen menyampaikan, sejak meninggalnya Abu Paloh Gadeng, kita merasa kehilangan sosok ulama yang menjadi guru kita semua, seraya berharap dapat meneruskan apa yang telah Almarhum lakukan selama ini. 

    “Amanah ini perlu dipikul dan dijalankan bersama serta senantiasa berjamaah dalam menjalankan Risalah Rasulullah SAW”, pungkas Abi Jafar Lueng Angen.

    Pelantikan PAW Wakil Ketua 1 dan 2 MPU Aceh Utara berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Bupati Aceh Utara, Nomor : SK451.7/5/2021, tertanggal 11 Januari 2021. 

    Mhd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini