-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Lempar Batu ke Mobil Truk, Seorang Pria Asal Luwu Berakhir di Jeruji Besi

    Eko Prasetyo
    Jumat, 22 Januari 2021, Januari 22, 2021 WIB Last Updated 2021-01-23T03:57:26Z

    Ads:

    Seorang pria berinisial E (26) yang merupakan warga Barowa, kecamatan Bua, kabupaten Luwu berhasil diamankan polisi

    PALOPO, indometro.id – Seorang pria berinisial E (26) yang merupakan warga Barowa, kecamatan Bua, kabupaten Luwu berhasil diamankan polisi.

    E merupakan salah satu pelaku pelemparan batu ke mobil truk yang melintas depan Masjid Islamic Center, Jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Takalala, kecamatan Wara Selatan, Palopo, Kamis (21/1/2021).

    Kabag Humas Polres Palopo AKP Edy Sulistio mengatakan, mobil truk bernopol DP 8034 FC yang dikemudikan oleh korban Nirwan dan Hilyar melintas dari arah utara menuju selatan.

    “Saat melintas di jalan Jenderal Sudirman depan Islamic Centre, pelaku bersama lima temannya melempar kaca mobil hingga tembus ke dalam dan mengenai Hilyar,” kata Edy, Jumat (22/1/2021).

    Akibatnya, kaca mobil depan pecah. Sementara, Hilyar sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit At Medika karena mengalami luka robek pada hidung terkena lemparan batu.

    Berdasarkan keterangan AKP Edy, Pelaku bersama barang bukti batu yang digunakan melempar dan satu buah ketapel saat ini diamankan di Mapolres Palopo.

    “Kelima pelaku lainnya kini dalam pengejaran dan berstatus DPO,” tuturnya.

    Untuk diketahui, akibat perbuatannya, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana subs Pasal 406 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

    (*/eko prasetyo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini