Seorang warga terekam CCTV melakukan aksi pencurian |
Diketahui, AJ yang merupakan warga baru yang berdomisili di RT02/ RW01 Kelurahan Salobulo itu ditangkap setelah aksinya untuk mencuri kunci mobil terekam oleh closed circuit television (CCTV).
Aksi pencurian tersebut berlangsung di depan Rumah Makan (RM) di jalan Muh Kasim, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Palopo, Selasa 5 Januari 2020, sekitar pukul 16.30 Wita.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DP 5891 XX singgah di samping mobil Toyota Inova warna abu-abu bernomor polisi DP 1075 FE, pelaku kemudian mengambil kunci kontak mobil tersebut.
Brigpol Ahmar yang sedang makan di lokasi kemudian mengamankan pelaku dari amukan warga sekitar.
“Saya sedang makan saat pelaku mengambil kunci mobil pengunjung rumah makan yang tergantung di pintu mobil,” kata Ahmar.
(*/eko prasetyo)