-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Gerebek Rumah Di Huta Raya Timuran Simalungun Polisi Amankan Lima Bungkus Ganja

    redaksi
    Senin, 01 Februari 2021, Februari 01, 2021 WIB Last Updated 2021-02-01T02:52:21Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Gerebek Rumah Di Huta Raya Timuran Simalungun Polisi Amankan Lima Bungkus Ganja


    Simalungun, indometro id - Kepolisian mengamankan lima bungkus narkotika jenis ganja pada aksi penggerebekan satu unit rumah di Huta Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Jumat (29/1) siang.

    Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring, Minggu (31/1), mengatakan, ganja dengaberatnya 420 gram dikemas dalam empat bungkusan kertas berwarna coklat dan plastik kresek biru. 

    Tersangka YS (32) mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang laki-laki di Kota Medan.

    Dikatakan, pihaknya mendapat informasi perbuatan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan itu dari aplikasi Horas Paten.

    Makanya Team Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono melakukan penggerebekan ke rumah tersangka. 

    (e purba/S.B Polres Simalungun)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini