-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    2 Orang Pria Berhasil Diselamatkan Oleh Amukan Dari Massa Masyarakat Mencoba Melanggar 365

    redaksi
    Sabtu, 23 Januari 2021, Januari 23, 2021 WIB Last Updated 2021-01-23T03:38:04Z

    Ads:

    Tersangka

    Simalungun, indometro.id - Jumat 22 Januari 2021 pukul 16.00 wib telah terjadi pelanggaran 365 KUHP pidana, Telah terjadi curanmor di Kecamatan Raya tempatnya dikariahan dipeladangan. Akibat perbuatan 5 dari pelaku yang mengendarai mobil Xenia nopol BK 1406 WL lari ke arah Kecamatan Silauo Kahean. 

    Naas para pelaku tertangkap di Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun karena mobil tersebut menabrak tiang listrik. Kronologisnya Polsek Resort Raya IPTU l Silalahi koordinasi ke Polsek Resort Silau Kahean. 



    J.Sinaga menerangkan bahwasanya pelaku curanmor diraya melarikan 3 unit sepeda motor kearah jajaran Silau Kahean, maka dengan tangkasnya personil Polsek Silau jajaran menghalang para pelaku dengan mobil Taft badak. 

    Namun karena para pelaku sudah tau maka Xenia yang di kendarai 2 pelaku mepet kesamping dan akhirnya tabrak tiang listrik mengakibat kan mobil  tidak dapat bergerak. Akhirnya 2 pelaku tertangkap dibantu masyarakat, dan 3 pelaku lain yang membawa kabur sepeda motor. Jadi 2 pelaku berhasil ditangkap  oleh masarakat

    (Eldiaman Purba)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini