-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tersangka Korupsi Kapal Dibulukumba

    redaksi
    Rabu, 23 Desember 2020, Desember 23, 2020 WIB Last Updated 2020-12-23T04:28:11Z

    Ads:

    Ilustrasi


    Bulukumba, indometro.id - Dua yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaaan tindak pidana korupsi tersebut, yakni mantan kepala dinas kelautan dan perikanan bulukumba, M. Sabir, dan direktur CV sumber harapan, Arifuddin.

    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal 30 GT oleh dinas kelautan dan perikanan kabupaten bulukumba, sulawesi selatan, salah satunya masih bebas berkeliaran, selasa (22/12/2020).

    Kasi intel kejari bulukumba, Muh. Yusran, mengatakan, dalam kasus tersebut pihak kejaksaan bulukumba telah menetapkan dua orang tersangka.

    Salah satu tersangka  korupsi yakni mantan kepala dinas kelautan dan perikanan, M. Sabir, sudah dalam tahanan, sementara satu orang tersangka masih sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    (Dhea)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini