Ilustrasi |
Palopo, indometro.id - Berdasarkan laporan Satlantas
Polres Palopo, tercatat 123 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas)
yang terjadi di Kota Palopo dalam tahun 2020.
Diketahui, dari sejumlah kasus yang terjadi, 17 nyawa
melayang, 7 orang mengalami luka berat dan 168 orang luka ringan.
“Untuk kerugian material mencapai Rp
233.450.000,” jelas Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Muh Tang yang berkantor di
Unit Lantas Jl Kelapa, Kecamatan Wara, dilansir dari linisiar.id (22/12/2020).
Lebih lanjut, Kasat Lantas menambhkan bahwa rata-rata
penyebab lakalantas karena lalai atau lengah dalam berkendara.
“Rata-rata kalau kecelakaan itu penyebabnya lalai
atau lengah dalam berkendara,” tambahnya.
Dengan banyaknya kasus Lakalantas yang terjadi, Perwira
dua balok itu menghimbau kepada para pengendara agar lebih mematuhi peraturan
lalu lintas yang berlaku.
(*/Ep)