Reduce bounce ratesindo Syarat Dan Cara Mendapatkan Bantuan Sosial - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Syarat Dan Cara Mendapatkan Bantuan Sosial

Ilustrasi
Tebing Tinggi, indometro.id - Jumat(18/12/2020) Selama pandemi Covid-19, Pemerintah banyak mengeluarkan bantuan dana sosial kepada masyarakat sebagai jaring pengaman (safety net). Salah satunya, Kementerian Sosial (Kemensos) yang memberikan bantuan kewirausahaan. Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara mengatakan tujuan pemberian bansos ini agar penerima bantuan atau pelaku UMKM nantinya bisa mandiri. 

Selain diberikan untuk mengatasi dampak pandemi, bansos UMKM juga merupakan program reguler Kemensos RI, yaitu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH (Program Keluarga Harapan). "Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial mengarah pada target yang spesifik, yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," ungkapnya Bantuan kewirausahaan sosial diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19. Program ini diberi nama Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU)
Melalui penerima BSUMU, pemerintah kemudian akan memilih masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemensos menyebutkan beberapa syarat untuk bisa masuk dalam DTKS, yaitu masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Data ini kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang. 

Lantas, bagaimana cara mendapat bansos KPM PKH Graduasi? 1. Pelaku usaha harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha. 2. Penerima bantuan akan diseleksi dan akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Kemensos menyeleksi KPM PKH Graduasi yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi kerena beberapa komponennya tidak memenuhi. 

Juliardi menjelaskan bahwa rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro. Mensos mengungkapkan bahwa akan menggunakan data yang sudah ada untuk melakukan seleksi serta fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro. "Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro," jelasnya. Selain itu, Kemensos juga akan memberikan pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang akan membantu melatih penerima KPM PKH Graduasi. Selain menerima pelatihan, Kemensos menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

"Saat ini telah dimulai dengan penyaluran KUR oleh BNI. Secara berlanjut program KUR juga dilaksanakan BRI, Bank Mandiri, dan BTN," ungkap Mensos. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan ini, Anda bisa mencari tahu melalui website dtks.kemensos.go.id di bagian cek bansos.

(Sumber : pilsafat.com/Skn.53)

Posting Komentar untuk "Syarat Dan Cara Mendapatkan Bantuan Sosial"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan