Reduce bounce ratesindo Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pemekaran Kecamatan Belinyu dan Riau Silip - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pemekaran Kecamatan Belinyu dan Riau Silip

Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pemekaran Kecamatan Belinyu dan Riau Silip


Babel, indometro.id - Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,rabu(23/12/2020)sekitar pukul, 14.30-16.00 Wib. "menggelar rapat bersama,guna membahas percepatan untuk memenuhi persyaratan dan sahnya sebuah Raperda yang telah diusulkan.Turut mengundang Pemerintah Kabupaten Bangka yang diwakili Kasubag Pemerintahan Pemkab Bangka, dan juga dihadiri sejumlah pengurus Forkoda PP CDOB Kepulauan Bangka Utara.bertempat diruang rapat Tanjung Pesona Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. 

"Diketahui, seyogyanya hari ini Biro Hukum Setda Pemprov Kep Babel, "menerima audiensi dan konsultasi pengurus Forkoda PP CDOB Kepulauan Bangka Utara, "terkait dengan permasalahan penomoran registrasi (Noreg) usulan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran Kecamatan Belinyu dan Riau Silip dalam rangka untuk mendukung terpenuhinya persyaratan administrasi di wilayah pemerintahan dalam persiapan pemekaran CDOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, walaupun usulan Raperda sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Bangka melalui rapat paripurna beberapa bulan yang lalu.

"Hal tersebut, diungkapkan oleh Heru Kailani, Ketua Forkoda PP CDOB Kepulauan Bangka Utara, saat dihubungi, "bahwa saat itu Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung langsung menggelarkan

rapat bersama guna membahas percepatan untuk memenuhi persyaratan dan sahnya sebuah Raperda yang telah diusulkan.

” Hasil rapat tadi bapak Maskupal Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjanji, siap membantu memperlancar pemberian nomor registrasi (Noreg-red) usulan Raperda pemekaran kecamatan-kecamatan baru di wilayah Kecamatan Belinyu dan Riau Silip, ” Ujarnya. 

"Lanjutkannya, Dalam rapat tersebut Kepala Biro (Kabiro) Hukum sudah meminta kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka, "segera mengajukan permohonan Noreg Raperda Pemekaran Kecamatan-Kecamatan Baru, di wilayah Kecamatan Belinyu dan Riau Silip kepada Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Utara agar Raperda itu sah menjadi Perdana setelah mendapat noregnya. 

Sekedar informasi, "pada awal tahun 2020,Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, sudah menerbitkan surat rekomendasi pembentukan kabupaten Kepulauan Bangka Utara kepada Kemendagri dan berkas sudah diterima, "bahkan telah teregistrasi oleh Kemendagri pada urutan nomor 44 di bulan Februari 2020.

"Hal ini, diperkuat dengan pernyataan Dirjen Otda, bulan lalu saat berkunjung ke Bangka Belitung, "bahkan, berkeyakinan saat Moratorium dibuka Bangka Utara akan menjadi kabupaten ke-8 di Bumi Serumpun Sebalai.

(ID)

Posting Komentar untuk "Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pemekaran Kecamatan Belinyu dan Riau Silip"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan