-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    PT. KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar St. Kramat - Pondok Jati, Jakarta Pusat Upaya Keselamatan Perjalanan

    Rabu, 09 Desember 2020, Desember 09, 2020 WIB Last Updated 2020-12-10T03:47:31Z

    Ads:

    Sumber : Dokumentasi Humas PT. KAI DAOP 1
    Perlintasan Kereta Stasiun Kramat- Pondok Jati, Jakarta Pusat.


    JAKARTA .indometro.id - PT. KAI Daop 1, menutup perlintasan kereta sebagai upaya tingkatkan keselamatan perjalanan. Adapun tujuannya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA).

    Menurut, Kepala Humas, PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menuturkan penutupan perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan. Penutupan perlintasan liar di KM 9 + 685 Antara Stasiun Kramat - Pondokjati dilaksanakan pada Selasa (8/12).

    Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan.

    "Masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi yaitu perlintasan nomor 40 Pramuka dan perlintasan Pondokjati," kata Eva Chairunisa, Rabu, (9/20).

    Eva menjelaskan semua dilakukan sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 94.

    “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.” kata Eva, Rabu, (9/20).

    PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. 

    Sehingga, dalam hal ini PT KAI Daop 1 berupaya selalu menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. 

    " PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA," kata Eva, Rabu, (9/20).

    Dia juga menambahkan pada tahun 2020 ini sebanyak 27 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup oleh PT KAI bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Keamanan. Dari 27 perlintasan yang ditutup tersebut, 23 titik merupakan perlintasan liar, 4 titik merupakan perlintasan resmi.

    Sebagai informasi tambahan, saat ini di bagian wilayah kerja Daop 1 Jakarta terdapat 452 perlintasan KA, yang terbagi menjadi pelintasan sebidang resmi 244 dan liar 208. Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 59 titik. 

    (Widi)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini