-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Malang Nasib Satgas Kasi Kelurahan, Lagi-lagi di Rugikan, di Duga Pegawai Kelurahan Lalai Dalam Tugas

    redaksi
    Selasa, 29 Desember 2020, Desember 29, 2020 WIB Last Updated 2020-12-29T03:48:07Z

    Ads:



    Pangkalpinang, indometro.id - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indometro - Satgas Kasi Kelurahan Air Kepala Tujuh,Kecamatan Gerunggang, Senin (28/12/2020)Lagi -lagi merasa di rugikan,sudah bayar iuran BPJS ketenagakerjaan,"ironisnya tidak mendapat Bantuan Langsung Tunai(BLT) Diduga Karena Kelalaian Pegawai Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Garunggang, Kota Pangkalpinang. 

    Dikonfirmasi langsung diruang kerjanya lurah Air Kepala Tujuh, Basori Setiawan mengatakan bahwa ini, "memang karena Kelalaian pegawainya. Pada Bulan Agustus 2020 di Kementerian Tenaga Kerja bahwa Peserta BPJS Ketenagakerjaan itu yang gajinya dibawah PTKP ada subsidi upah dari Pemerintah. Sebulan itu Rp. 600.000 selama tiga bulan.".

    Lanjutnya, "Setiap bulan kami ada setoran ke BPJS Ketenagakerjaan. Cuma berkas itu tidak diserahkan di BPJS itu tidak tercatat. Untuk peserta aktif dimulai bulan Januari 2020.".

    "Yang mendapat subsidi upah ini adalah pekerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai peserta aktif sampai dengan bulan Juni 2020." tambahnya.

    "Ini kita akui kesalahan kita" ucap lurah Basori menjelaskan saat dikonfirmasi di tempat kerjanya langsung.

    lanjutnya, "Uangnya yang kemaren kita langsung setorkan ke BPJS Ketenagakerjaan itu di Bulan Agustus 2020 melalui Bank Mandiri. Karena Miss komunikasi diawal ini. Karena pegawai sebelumnya, dia yang ambil formulir dan ambil persyaratannya belum dapat kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang bersangkutan pindah tugas.".

    Lurah Basori mengakui, bahwa, ini memang kesalahan dari kita terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dan kami akan tetap memperjuangkan hak mereka.

    Siapa yang bertanggung jawab untuk hal ini? sedangkan uang sudah disetorkan dari bulan Januari 2020 sampai dengan sekarang dan Satgas Kasi ini tercatat sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Bulan Agustus 2020. sedang syarat untuk mencairkan BLT harus terdaftar di bulan Januari-Juni 2020.

    (ID)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini