Kepolisian Sektor (Polsek) Wara Utara |
Dalam operasi yang
dipimpin oleh Kapolsek Wara Utara IPTU Patobun,S.Pd ini dilakukan secara dua
tahap dengan sasaran miras jenis ballo.
Dari kedua tahap, Polsek Wara berhasil mengamankan kurang
lebih 155 liter ballo, yang masing masing 55 liter pada tahap pertama, dan 100
liter pada tahap kedua.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari laman tribratanewspolrespalopo.com,
dalam operasi pertama, polisi mengamankan sebanyak 30 liter, di Warung Ballo
Mama kembar, Jalan Cengkeh, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara. Kemudian,
polisi kembali mengamankan ballo di warung ballo mama Pudding di Jalan Cendana,
kelurahan To’Bulung, Kecamatan Bara, yang jumlahnya 25 liter.
“Jumlah miras berupa Ballo yang diamankan polisi jumlahnya 55
liter,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut, IPTU Patobun mengatakan bahwa operasi tahap pertama
berakhir pada pukul 11.00 Wita, kemudian dilanjutkan dengan operasi tahap kedua
pada pukul 13.40.
Dalam hal ini, sasaran daei operasi ini ialah para distributor
atau penjual minuman keras jenis Ballo kewarung warung ballo di kita Palopo.
Hasilnya, ditemukan
lelaki Verry , umur 27 tahun, pekerjaan tani, alamat Lelong jembatan miring
dengan mbawa 5 jerigen ukuran 20 liter berisi ballo yang jumlah seluruhnya 100
liter, yang dimana nantinya akan dibawa dan di jual ke warung warung di kota
Palopo.
Diketahui,
tahap kedua ini berakhir pada pukul 14.00, dan dalam kedua tahap operasi ini
berjalan dengan aman dan lancar.
Laporan EP