Reduce bounce ratesindo Karena Narkoba, Dua Warga Palopo Beserta Barang Bukti 30 Gram Sabu Diamankan Polisi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Karena Narkoba, Dua Warga Palopo Beserta Barang Bukti 30 Gram Sabu Diamankan Polisi

Tersangka Pemilik Sabu

Palopo .indometro.id - Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan tak henti-hentinya menghentikan peredaran dan penyalahguaan narkoba, ini dibuktikan dengan kembali mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkoba, Selasa (15/12/2020).

Hal ini berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut.

“Iya benar, ada dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan, keduanya kini dalam pemeriksaan,” kata Zainuddin. 

Dalam hal ini, diketahui kedua pelaku berinisial A dan R, warga Jalan Salobulo, Kecamatan Wara Utara yang ditangkap sekira pukul 17.00 Wita, kemarin.

Dari tangan keduanya, polisi menyita satu sachet besar sabu dengan berat 30 gram, empat unit handphone, alat isap bong dan uang tunai sebanyak Rp 31 juta.

Laporan EP

Posting Komentar untuk "Karena Narkoba, Dua Warga Palopo Beserta Barang Bukti 30 Gram Sabu Diamankan Polisi"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan