-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Amankan Pengunjung Yang Terindikasi Narkoba dan Tidak Memiliki KTP

    redaksi
    Senin, 14 Desember 2020, Desember 14, 2020 WIB Last Updated 2020-12-14T02:46:01Z

    Ads:

    Razia Tempat Hiburan Malam


    Pangkalpinang .indometro.id - "Kegiatan Razia Tempat Hiburan malam oleh Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, POM AL, Pol PP Kota Pangkapinang, "melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, yang "dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi,SH, seizin Kapolres Pangkalpinang di Halaman Polres Pangkalpinang, Sabtu 12/12/20. Bersama Katim 6 AKP Navy, S.Ik dalam rangka menjaga situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Pangkalpinang yang aman dan kondusif.

    Pangkalpinang, Indomet ro - "Tim gabungan bergerak sekira Pukul 23.30 wib dan tempat yang menjadi sasaran pertama Kedai 88 ( INDIGO ) Jl. Garuda Kel. Jamik Kec. Bukit intan. "Personil gabungan yang dipimpin AKP Johan, langsung melakukan pemeriksaan identitas dan test air liur menggunakan Drugwipe test terhadap 8 pengunjung Indigo dengan hasil tidak ditemukan air liur yang mengandung Narkoba.

    Tim bergerak menuju Tkp yang ke dua dengan sasaran Hall Grand Milenium jl. Koba dan dilakukan pemeriksaan identitas dan test air liur menggunakan Drugwipe test terhadap 7 pengunjung dengan hasil dengan hasil tidak ditemukan air liur yang mengandung Narkoba.

    "Selanjutnya sekitar Pukul 00.40 wib dini hari tim menuju Tempat hiburan malam yang bertempat di Family Karoke & Bar Morgans Jl. Air Mangkok kel. Air Mawar Kec. Bukit dilakukan pemeriksaan dan test air liur menggunakan Drugwipe test terhadap pengunjung dengan hasil tidak ditemukan air liur yang mengandung Narkoba.

    " Sekira Pukul 01.15 wib tim gabungan menuju discotik Xbar Jl. Depati Hamzah kel. Bacang Kec. Bukit Intan dilakukan pemeriksaan identitas dan test air liur menggunakan Drugwipe test terhadap pengunjung.

    " Di X-Bar tim gabungan kota pangkalpinang berhasil mengamankan sebanyak 8 orang antara lain 5 orang terindikasi menggunakan Narkoba dan 3 orang tidak memiliki identitas (KTP). Selanjutnya tim kembali bergerak ke discotik Global Executive club jl. Bintang kec. Rangkui Pangkalpinang dan dilakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung dan "diamankan sebanyak 45 orang (32 laki laki dan 13 perempuan ), Tegas Kabag Ops Polres Pangkalpinang.

    "Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dikota Pangkalpinang Oleh Tim Gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pangkalpinang, masih banyak ditemukan pemuda pemudi yang terindikasi menggunakan narkoba dan tidak memiliki identitas serta pengunjung yang dibawah umur. 

    "Hasil dari pemeriksaan muda mudi bukan saja berasal dari kota pangkalpinang, juga ada yang dari luar daerah. 

    Yang " terindikasi Narkoba akan kita lakukan interogasi dan yang tidak memiliki identitas kita buat surat pernyataan dan memangil orang tua nya, "Ungkap Kabag Ops.

     Polres Pangkalpinang akan terus bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Kota Pangkalpinang, dalam menjaga Kamtibmas Yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pangkalpinang, "TambahNya.

    "Kegiatan berakhir Pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekitar pukul 03.30 Wib Situasi aman dan kondusif demi mencegah dan pengamanan generasi muda yang baru, untuk tidak salah jalan dan memberantas jaringan Narkoba yang menghancurkan masa depan generasi muda.Minggu, (13/12/2020) 

    (ID)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini