Gelar Operasi Yustisi di Pasar Barugaia |
Gelar operasi
yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bontomamai, AKP. Ramli RA, SH
dengan melibatkan tiga belas orang personil kepolisian dan dua orang anggota
satuan polisi pamong praja (satpol pp) dan pemadam kebakaran (Damkar)
dipusatkan di sekitar area Pasar Barugaia yang berlokasi di Dusun Jooh, Desa
Barugaia.
Operasi yustisi
mobile dan stationer yang digelar jajaran aparat kepolisian sektor Bontomanai
menyasar warga masyarakat yang tidak mengenakan masker dan melanggar penegakan
disiplin protokol kesehatan (prokes).
Dalam gelar
operasi yustisi ini, terjaring sedikitnya lima belas orang pelanggar yang
langsung diberi sanksi teguran lisan.
Kapolsek
Bontomanai, AKP. Ramli RA, menyadari
kehadiran pihak-pihak tertentu yang tidak menerima baik penyelenggaraan operasi
yustisi.
Bahkan tidak
sedikit pula warga masyarakat yang terkesan membandel dan menolak untuk
dirazia.
Ketidak
percayaaan terhadap virus covid 19, rata-rata menjadi motif dan alasan bagi
warga untuk mengabaikan penerapan disiplin protokol kesehatan dan himbauan penggunaan
masker.
Dalam kaitan itu,
jajaran aparat kepolisian sektor Bontomanai
akan terus melakukan pemantauan, memdokumentasikan, dan membuat
pelaporan terkait penyelenggaraan giat
lapangan yang tetap menjaga, serta mengedepankan pola-pola koordinasi dengan
jajaran anggota TNI Kodim 1415/Selayar, dalam hal ini, Danramil, bersama
anggota Koramil 1415-04 Bontomanai.
Koordinasi lintas
sektor melalui pelibatan unsur pemerintah kecamatan yang diwakili Kepala seksi
trantibun dan anggota satuan polisi pamong praja (satpol pp) dan pemadam
kebakaran (damkar) tetap dibangun dalam rangka untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan giat operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Bontomanai, kuncinya,
di sela-sela penyelenggaraan operasi yang berakhir pada sekira pukul 09.30 wita
itu.
(Andi Fadly Dg. Biritta/epr)