Edarkan Sabu di Luwu, Pria Asal Bone ini Diamankan Polisi

Pengedar Narkoba Asal Bone Berhasil dibekuk Polres Luwu

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Luwu, indometro.id - Unit Narkoba Polres Luwu berhasil membekuk seorang pria saat akan melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Minggu (27/12/2020).

Berdasarkan informasi, diketahui pelaku Pelaku berinisla MS (34) ini berasal dari Dusun Kampung Alau, Desa Pinceng Pute, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Rafli pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, sehingga dilakukan penyelidikan.

“Pelaku kerap kali melakukan transaksi sabu di daerah itu sehingga dilakukan penyelidikan,” ungkap Rafli.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku membuang barang haram yang telah dilakban dan dibungkus dengan potongan kertas.

“Satu sachet sabu dengan berat 1,33 gram berhasil disita,” jelasnya.

Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu untuk diproses lebih lanjut.

(*/eko prasetyo)

Posting Komentar untuk "Edarkan Sabu di Luwu, Pria Asal Bone ini Diamankan Polisi"