-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemkab Bengkalis Larang Adakan Pesta Tahun Baru

    Anang
    Sabtu, 19 Desember 2020, Desember 19, 2020 WIB Last Updated 2020-12-21T04:19:57Z

    Ads:


    Pemkab Bengkalis Larang Adakan Pesta Tahun Baru

    Bengkalis, indometro.id  - Pejabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kapten Arh Isnanu dan Sekda Bengkalis H Bustami HY ikuti Rapat Koordinasi terkait antisipasi libur natal dan tahun baru 2021 secara virtual di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis ,Selasa (16/12/2020)

    Rapat yang dibuka langsung Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution serta diikuti Forkopimda Provinsi Riau serta Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau.

    Dalam arahan yang disampaikan Wakil Gubernur Riau Edi Natar berpesan kepada seluruh Bupati/Walikota di Provinsi Riau, untuk terus melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19.

    "Kepada semua daerah di Provinsi Riau agar gencar melakukan sosialisasi 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta harus giat melakukan penyemprotan desinfektan di tempat umum dan rumah ibadah,” ujarnya.

    Terkait dengan perayaan malam tahun baru, sambung Edi, tidak diperbolehkan, hal itu sesuai dengan pernyataan Kapolda Riau saat mengikuti Rakor antisipasi liburan natal dan tahun baru, karena selain kerumunan masyarakat, biasanya pada malam itu, tingkat kerawanan terjadinya pesta narkoba, miras serta pergaulan bebas tidak terpantau.

    "Hal yang perlu diantisipasi terhadap liburan natal dan tahun baru ini, selain keamanan, poin terpenting adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan, karena tidak dipungkiri akan terjadinya lonjakan, seperti arus lalu lintas, jasa transportasi umum dan objek wisata," kata Edi.

    Kemudian Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi berharap kepada petugas-petugas keamanan dan pelayanan kesehatan terkait liburan natal dan tahun baru, untuk memperketat disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat, supaya selama libur natal maupun tahun baru tidak terjadi penyebaran Covid-19.

    "Momen saat libur natal dan tahun baru ini tingkat keramaian serta aktivitas pergerakan masyarakat semakin meningkat, sementara kasus Covid-19 ini masih terus berlanjut, dibutuhkan kerjasama Pemerintah bersama TNI/Polri serta Forkopimda mengambil langkah-langkah supaya perayaan natal dan tahun baru tetap berjalan baik, dan tidak terjadi penambahan dan penyebaran Covid-19," harap Abdi. 

    (anang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini