Pelaku yang terpaksa dilumpuhkan timah panas |
Bulukumba .indometro.id - Seorang curanmor berinisial AS, 23 tahun, alamat jalan lumba-lumba, kelurahan Ela-ela, kecamatan ujung bulu, kabupaten bulukumba, sulawesi selatan, terpaksa ditembak polisi, lantaran pelaku berusaha melawan petugas saat pengembangan, jumat (27/11/2020).
Kepala satuan Reserse kriminal polres bulukumba, Ipda Muhammad Dasri, mengatakan, penangkapan pelaku curanmor berkat laporan masyarakat, dan pelaku spesialis pencuri tersebut merupakan target operasi (TO) sikat Lipu 2020.
Setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang curanmor, polisi langsun melakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya dijalan lumba-lumba.
Pelaku berusaha melawan petugas saat melakukan pengembangan, petugas pun sudah berikan tembakan keudara tapi pelaku tidak meindahkan, akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.
Setelah ditembak, pelaku kemudian dievakuasi ke rumah sakit umum daerah bulukumba, untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, dan kurang lebih enam unit kendaraan sepeda motor berbagai merek.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan dimapolres bulukumba, untuk proses hukum lebih lanjut.
(Dhea)