Reduce bounce ratesindo Kades Sudah Di Vonis Kasus Pelanggaran Di Bulukumba - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kades Sudah Di Vonis Kasus Pelanggaran Di Bulukumba

Kades bontobulaeng


Bulukumba .indometro.id - Hakim ketua membacakan vonis terhadap terdakwa kepala desa(kades) Bontobulaeng dengan hukuman satu bulan percobaan dan denda Rp 1 juta,dalam sidang yang berlangsun di ruang cakra Pengadilan negeri(PN) Bulukumba,Sulawesi Selatan,kamis (19/11/2020).

Terdakwa yang merupakan kades Bontobulaeng,kecamatan bulukumpa,kabupaten bulukumba,menerima putusan majelis hakim dengan lapang dada.

Menurut informasi,majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kades bontobulaeng, dengan kasus pelanggaran netralitas di pemilihan calon Bupati dan wakil Bupati bulukumba 2020.

Dengan hukuman satu bulan percobaan dan denda Rp 1 juta,Kades bontobulaeng  berharap kepada seluruh pejabat yang merupakan kepala desa(kades) dikabupaten bulukumba, untuk tidak melakukan sebuah pelanggaran netralisasi di Pilkada bulukumba.

(Dhea)

Posting Komentar untuk "Kades Sudah Di Vonis Kasus Pelanggaran Di Bulukumba"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan