-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Aplikasi Horas Paten Kembali Telan Korban, Kali Ini Warga Kota Pematangsiantar

    redaksi
    Jumat, 13 November 2020, November 13, 2020 WIB Last Updated 2020-11-13T02:43:05Z

    Ads:

    Aplikasi Horas Paten Kembali Telan Korban, Kali Ini Warga Kota Pematangsiantar


    Simalungun (Sumut) .indometro.id - Aplikasi Horas Paten milik Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Suwito alias Wito  (40) warga Jalan Singosari Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar menjadi hasil dari pelapor warga di Aplikasi Horas Paten. Ia ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun pada Rabu (11/11/2020).

    " Benar, tersangka dibekuk berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita," ujar Kassubag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring pada Kamis (12/11/2020).

    Lukman menjelaskan, setelah mendapat laporan lewat aplikasi itu petugas langsung menuju lokasi yang dilaporkan di pinggir Jalan Desa Talun Kondot I, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun,

    " Tiba di lokasi, petugas langsung menggeledah Wito dan di dalam kantong celana sebelah kanannya ditemukan satu plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu,"jelasnya

    Lukman menambahkan, usai diamankan, petugas langsung memboyong tersangka ke Mapolres Simalungun guna menjalani pemeriksaan. 

    Berdasarkan pengakuan tersangka Wito, barang haram itu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Gang Pinus depan SMP Negeri 6 Kota Pematang Siantar.

    " Guna menjalani pemeriksaan, tersangka berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,80 gram, satu unit Handphone merk Evercoss dan satu unit Sepeda Motor Revo warna hitam," ungkap Kassubag Humas itu.

    Akibat perbuatannya ini, Wito pun terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Simalungun Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini