-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Bangli Ungkap Tersangka Curanmor di Empat TKP Berbeda

    redaksi
    Selasa, 13 Oktober 2020, Oktober 13, 2020 WIB Last Updated 2020-10-13T08:19:37Z

    Ads:

    Tersangka Curanmor


    Polsek Kintamani .indometro.id - Polres Bangli, Polda Bangli Tim Opsnal Polsek Kintamani bersama Satreskrim Polres Bangli berhasil mengungkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat TKP berbeda. Tersangka I Wayan Yudiyasa (40) ditangkap di sebuah rumah kos-kosan di Jl. Tukad Petanu Gang Bekisar No. 25, Banjar Bekul, Panjer, Denpasar selatan, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 19.30. 

    Kapolsek Kintamanj, Kompol I Made Sutarjana menyebutkan, awalnya pihaknya mendapat laporan kehilangan sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru - putih dengan nopol DK-4883-PR di wilayah Desa Suter, Kintamani, pada Jumat (9/10) sekitar pukul 19.00. Motor tersebut milik korban I Wayan Sana Putra (34) warga Desa Suter, Kintamani, Bangli. 

    "Berawal dari olah TKP dan keterangan dari korban serta saksi di sekitar TKP kami bersama dengan Satreskrim Polres Bangli melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan barang bukti sesuai ciri ciri di TKP,"kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu Nyoman Somaada, Senin (12/10/2020).

    Kemudian Minggu (11/10)  sesuai dengan informasi yang diperoleh bahwa terduga pelaku keberadaanya di sekitar Kuta, Badung. Selanjutnya tim gabungan ini melakukan pencarian di seputaran alamat tersebut namun nihil ditemukan. Lalu, tim kembali melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku  di sekitar Panjer, Denpasar Selatan. Dan tersangka berhasil diamankan di kos-kosan di wilayah tersebut. "Kami berhasil mengamankan pelaku selanjutnya dilakukan pengembangan kasus tersebut,"jelas Kapolsek anyar ini. 

    Dari hasil introgasi tersangka asal Jl. Ciung Wanara Gang Sandat, Lingkungan Tegal Kuta, Badung itu pun tak mampu berkelit dari perbuatannya. Dari interogasi, Yudiyasa mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat tempat yang berbeda. Dua di wilayah Kintamani, satu di wilayah Gianyar dan satu TKP lagi di wilayah Badung. Rinciannya, TKP Suter, Kintamani. Kemudian melakukan pencurian sepeda  motor Honda Scoopy di depan Pura Bale Agung Desa Katung, Kintamani. Melakukan pencurian motor Hinda Scoopy warna merah di wilayah Singapadu Kaler, Sukawati, Gianyar. Satu lagi pencurian motor Honda Vario warna hitam di daerah Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung.

    Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru - putih dengan nopol DK-4883-PR (TKP Suter). Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nopol DK 2094 FBQ yang diganti menjadi DK-5698-GAZ (TKP Singapadu). Satu buah handphone warna putih merek Samsung, 1 buah helm merek KYT warna hitam, 2 lembar STNK, uang tunai sejumlah Rp. 500.000. "Kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap BB sepeda motor Honda Scoopy yang belum ditemukan, TKP Katung, Kintamani,"imbuh Kompol Sutarjana. 

    (Nugraha)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini