-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Lagi lagi Pengguna Narkoba ditangkap di Pangkalan Bun.

    Dian Arsandi
    Jumat, 23 Oktober 2020, Oktober 23, 2020 WIB Last Updated 2020-10-23T07:45:37Z

    Ads:

     

    Tersangka Pengguna Narkoba
    Kotawaringin Barat .indometro.id - 23 Oktober 2020. Lagi lagi di Kotawaringin Barat, pihak  Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika bernama Mistar (41) warga Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kobar, Kalteng.

    Pria yang berprofesi sebagai pedagang tersebut diamankan pada hari  Rabu tanggal 21 Oktober 2020 pukul 07.00 WIB di  rumah yang berada di Jalan Pelita, RT 03, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng.


    Penangkapan tersebut berbekal informasi dari masyarakat yang melaporkan tentang perbuatan tersangka selama ini.


    Saat  dilakukan penangkapan, pelaku berada di atas sepeda motornya, Dan saat dilakukan penggeledahan, pada saku celana sebelah kiri yang digunakan pelaku terdapat barang bukti berupa sabu dengan berat +/- 100,38 gram disimpan dalam plastik dan dilakban, pelaku pun mengakui itu adalah miliknya, Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah gawai sebanyak 100 gram.


    Atas perbuatannya ini pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


    (DS, Kalimantan Tengah)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini