Anak Tiri Korban Asusila Dikabupaten Bulukumba

Korban asusila oleh bapak tirinya

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Bulukumba .indometro.id - Dikabarkan Seorang perempuan berinisial ZH,14 tahun,menjadi korban asusila oleh ayah tirinya inisial AD,45 tahun,bahkan asusila tersebut terjadi sejak maret hingga oktober 2020.

Kasus asusila terhadap anak tiri yang masih dibawa umur terjadi dikecamatan Herlang,kabupaten bulukumba,sulawesi selatan.

Kepala unit perlindungan perempuan dan anak(PPA),satuan Reserse kriminal(Reskrim)polres bulukumba,Bripka Ajis Safri,mengatakan,kasus tetsebut dilaporkan oleh korban sejak rabu(22/10/2020)lalu.

Sementara ini korban beserta keluarga berada diUnit Perlindungan perempuan dan anak(PPA) satuan Reserse kriminal (Reskrim) polres bulukumba,untuk dimintai keterangan dalam kasus asusila,senin(26/10/2020).

Menurut pengakuan korban,bapak tirinya melakukan dengan motif pengobatan,namun belum bisa dibenarkan mengenai itu,karna belum ada keterangan dari saksi-saksi.

Korban juga telah didampingi team Reaksi cepat (TRC),Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A)bulukumba,Agustin,Menurutnya kasus asusila yang dialami korban menjadi perhatian pemerintah dibulukumba.terkhusus pada penanganan proses hukumnya.

(Dhea)

Posting Komentar untuk "Anak Tiri Korban Asusila Dikabupaten Bulukumba"