-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Warga Tanjung Pinggir Resah Karena Sering Transaksi Narkotika, Tiga Pria Diamankan Polres Pematang siantar

    redaksi
    Selasa, 15 September 2020, September 15, 2020 WIB Last Updated 2020-09-15T04:01:30Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Pelaku Diamankan Polres Pematang siantar

    Pematang siantar.indometro.id
    -Warga Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar merasa resah karena sering adanya transaksi narkotika, Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan Syarifuddin Saragih, Abay dan Batubara pada Sabtu (12/09/2020) sekitar pukul 12.00 wib.

    Penangkapan berawal pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 sekitar pukul 12.00 wib personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat tanjung pinggir yang sudah resah bahwa di sebuah lokasi perladangan di Jalan Tanjung Pinggir Gg. Palia Kel. Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar sering terjadi transaksi jual beli narkotika yang dilakukan oleh Syarifuddin Saragih alias BOS. 

    Kemudian personil Sat Narkoba berangkat kealamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan pada saat melakukan penyelidikan terlihat ada sebuah mobil daihatsu yang keluar dari lokasi perladangan. 

    Personil Sat Narkoba mengikuti mobil tersebut dan setibanya di Jalan Tanjung Pinggir, pelapor dan rekan langsung menghentikan mobil daihatsu dan meminta yang berada didalam mobil untuk keluar yaitu seorang laki-laki bernama Syarifuddin Saragih alias BOS untuk keluar dari mobilnya tetapi Syarifuddin Saragih alias BOS tidak mau keluar dari dalam mobil daihatsu tersebut. 

    Setelah menunggu setengah jam, akhirnya Syarifuddin Saragih alias BOS  bersedia untuk keluar dari dalam mobil, selanjutnya Syarifuddin Saragih alias BOS diminta untuk mengeluarkan isi tas sandang warna coklat merk Levis miliknya dan dari dalam tas Syarifuddin Saragih alias BOS mengeluarkan uang sebanyak Rp. 7.970.000,- (tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah), surat surat karcis SPSI, KTA an. Syarifuddin Saragih dan 1 (satu) blok kwitansi. 

    Kemudian pada Syarifuddin Saragih alias BOS meletakan tas warna coklat miliknya keluar dari dalam tas tersebut 1(satu) paket narkotika yang di duga narkotika jenis shabu shabu dengan bruto 0.25 gr dan dari tangan Syarifuddin Saragih alias BOS ditemukan 1(satu) unit HP Nokia dan dari dalam mobil ditemukan 1(satu) unit HP Xiomi. 

    Kemudian dilakukan pengembangan ke lokasi perladangan milik Syarifuddin Saragih alias BOS di jalan tanjung pinggir Gg.Palia dan ketika di grebek ditemukan di dalam lokasi perladangan yang pintunya dikunci ada 2(dua) orang laki laki yang bernama Abay (30) warga Patuan anggi dan Batubara (44) warga jalan tanah jawa gg. kuil dan dilakukan penggeledahan di lokasi perladangan tersebut ditemukan di atas tanah 1 buah plastik klip yang berisi 1 butir pil yang di duga narkotika jenis exatacy, 1 buah kotak rokok sampoerna yang berisi 2 paket narkotika yang di duga narkotika jenis shabu shabu, di dalam plastik warna hijau ditemukan 2 paket yang diduga narkotika jenis shabu, 4 bungkus plastik klip, 1 unit timbangan digital, dan dari sepeda motor yang parkir di dalam lokasi perladangan itu ada temukan di bagasinya ada 2 paket yang di duga narkotika jenis shabu shabu sehingga jumlah total bruto nya 1,05 gram , 9 sembilan plastik klip, uang sebanyak Rp.240.000. 

    Ketika dilakukan pemeriksaan ke dalam rumah yang berada di lokasi perladangan itu ada 1 buah pipa kaca bekas bakar shabu shabu. 

    Ketika dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar membenarkan penangkapan yang telah mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polres Pematangsiantar.

    " Iya tiga orang pria telah kita amankan dari perladangan Tanjung Pinggir, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Pematangsiantar " ucapnya. 


    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini