-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Masih Sekedar Masyarakat Yang Keluar Rumah Pada Pagi Hingga Sore Hari, Operasi Yustisi Harus Berlaku Untuk Cafe dan Hiburan Malam

    redaksi
    Senin, 21 September 2020, September 21, 2020 WIB Last Updated 2020-09-21T03:02:27Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Pematangsiantar.indometro.id
    -Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polres Pematangsiantar dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar berlaku pagi hingga sore hari, Kapolres Pematangsiantar juga harus berlakukan operasi Yustisi di Cafe dan tempat hiburan malam.

    Indonesia khususnya Kota Pematangsiantar belum juga mampu bangkit dari pandemi Covid 19 hingga saat ini, bahkan grafik angka pasien positif untuk Kota Pematangsiantar masih terbilang tinggi.

    Namun belakangan Polres Pematangsiantar yang juga menggandeng Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan operasi Yustisi, operasi tersebut memberikan sanksi kepada masyarakat Kota Pematangsiantar yang keluar rumah tidak memakai masker.

    Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polres Pematangsiantar patut diapresiasi, pasalnya semenjak penerapan operasi yustisi tersebut masyarakat Kota Pematangsiantar sudah banyak keluar rumah pagi hingga sore hari yang menggunakan masker.

    Sayangnya operasi yustisi tersebut belum menyentuh masyarakat Kota Pematangsiantar yang pada malam hari kerap beramai-ramai kumpul di cafe-cafe dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Pematangsiantar.

    Ingin mengetahui apa tanggapan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Binanga Siregar, reporter melakukan konfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp.

    " Terima kasih masukannya, kita tindaklanjuti " ucapnya kepada reporter.

    Lanjutnya, " Semoga Siantar menjadi kota yang sehat dan penyebaran Virus ini dapat kita tangkal " paparnya. 


    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini