Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi |
Sukabumi, indometro.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi,
menganggarkan sebesar Rp7,5 miliar untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU)
sebanyak 641 unit yang akan tersebar secara merata di setiap kecamatan.
Selama empat tahun kepemimpinan Bupati
Sukabumi, Marwan Hamami penambahan PJU setiap tahunnya mengalami peningkatan
signifikan. Bagaimana tidak, pada 2017 PJU yang berhasil terealisasi sebanyak
405 unit, 2018 sebanyak 688 unit, 2019 sebanyak 714 unit dan pada 2020 sebanyak
641 unit.
“Alhamdulilah setiap tahunnya pembangunan PJU
ini selalu mengalami peningkatan. Seharusnya target pembangunan PJU ini
sebanyak 1.000 unit namun, karena adanya pandemi Covid-19 sehingga ada
pengulangan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat
didampingi Kabid Teknik Prasarana, Uus Firdaus , kemarin (14/7).
Meski demikian, lanjut Lukman, pada anggaran
perubahan nanti bakal ada penambahan jumlah pengadaan PJU sehingga diprediksi
jumlahnya bakal melebihi dari tahun sebelumnya.
“Ya, mungkin nanti di anggaran perubahan bakal
ada lagi penambahan jumlah pengadaan PJU sehingga akan melebihi pengadaan dari
tahun kemarin,” paparnya.
Selain penambahan PJU, pada tahun ini Dishub
juga menargetkan pemeliharaan PJU sebanyak 1.280 unit dari sebanyak 6.402 unit
yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Bukan hanya pengadaan saja, setiap tahunnya
kami juga melakukan pemeliharaan karena memang banyak PJU yang kondisinya sudah
rusak,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan PJU ini sangat penting
untuk meminimalisir tindakan kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas dan juga
keberadaan PJU sangat dibutuhkan masyarakat untuk aktivitas saat malam hari,
khususnya pengguna jalan di jalur yang rawan kecelakaan dan tindakan kejahatan.
“Karena itu, kami memprioritaskan penerapan
PJU ini di jalu yang rentan tindakan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
Dengan begitu maka diharapkan dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan baik
para pengendara maupun masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Lukman menambahkan, setiap tahunnya Dishub
bakal berupaya mengajukan pengadaan PJU sesuai dengan kebutuhan. Jika dilihat
dari luas jalan Kabupaten Sukabumi yang ada, keberadaan PJU ini idealnya
sekitar 35 ribu.
“Karena itu, masih perlu banyak pengadaan PJU
ini. Dengan keterbatasan anggaran yang ada sehingga pengadaan dilakukan secara
bertahap,” pungkasnya. (anwar kadapi)