Polres Palas syukuran HUT Bayangkara ke 74 |
Palas, indometro.id - Untuk Memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara bertemakan Kamtibmas kondusif masyarakat produktif, sudah menjadi kegiatan rutin ditubuh polri, Polres Palas syukuran HUT Bayangkara ke 74.kegiatan Upacara Hut bayangkara berjalan sukses, dihadiri Kapolres Padang lawas AKBP Jarot Y.A SIK, Bupati padang lawas H Sutan Oloan Harahap, ketia Mui padang lawas, Ketua DPRD palas Amran pikal Siregar. Seiringan dengan upacara Hut bayangkara KaPolres padang lawas memberikan satunan kepada anak yatim sekaligus bersama Bupati padang lawas
tSO memusnahkan barang bukti berupa Narkotika dan minuman keras, Rabu 01/07di Mapolres palas.
Sebelum melakukan Pemusnahan ,Kapolres Palas AKBP Jarot Y.A.SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butar butar memberikan pemaparan bahwa barang bukti yang akan dimusnakan berupa barang bukti jenis narkotika dan minuman keras .
Dijelaskan , pemusnahan barang bukti didasari UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian sesuai dengan laporan Polisi nomor LP/ 42/ V/ 2020 / Palas/ Sek Barumun/ Sumut, tanggal 18 Mei 2020.
Selanjutnya Surat perintah penyitaan nomor : So Sita /19 / V / 2020 / Reskrim tanggal 19 Mei 2020. Dan surat ketetapan status barang sitaan narkotika nomor : B-424 / L.2.36 / Ruh.1/ 06/2020, Kepala Kejaksaan Negri Padang Lawas,tanggal 26 Mei 2020.
” Maksud dan tujuan pemusnahan barang bukti untuk menyelamatkan generasi muda bangsa. Dan untuk menghentikan peredaran gelap penyalahgunaan narkotika khususnya di Kabupaten Padang Lawas”.ungkap Kasat Narkoba.
Data yang berhasil dihimpun. jumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam pelaksanaan kegiatan ini termasuk narkotika jenis ganja
2.462,32 gram , dan 25 kardus berisikan 750 liter tuak nias dan 3 jerigen tuak biasa.
Dari jumlah barang bukti yang di musnahkan sudah selayaknya kedepan para generasi muda sadar bahwa resiko penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang cukuplah tinggi. Melalui HUT bayangkara ke-74, kedepan polri dapat lebih baik lagi dalam penegakan hukum serta melayani dan mengayomi masyarakat. (Bahar Dongoran)