Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan menggelar operasi penertiban dan pengesahan identitas kendaraan yang saat melintas di jalan raya, Rabu (22/07/2020). |
JAMBI, indometro.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan menggelar operasi penertiban dan pengesahan identitas kendaraan yang saat melintas di jalan raya, Rabu (22/07/2020).
"Ditlantas Polda Jambi akan gelar Patuh Siginjai dalam rangka penertiban kendaraan yang belum melaksanakan pengesahan pajak kendaraan tahunan akan berlangsung pada tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus selama 14 hari", Kata Ditlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, S.IK.
Operasi Patuh Siginjai yang akan berlangsung, polisi bakal melakukan penilangan terhadap para pengendara yang melanggar. "Kita juga akan melakukan dengan upaya preventif, premetif, dan edukasi," katanya.
Menurut Heru Sutopo, operasi itu juga bertujuan untuk menciptakan kembali ketertiban masyarakat dalam berkendara. Hal itu karena jumlah pelanggar lalu lintas dilaporkan meningkat pada masa ditengah era new normal.
"Untuk sasaran operasi kali ini kita sasarannya adalah tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan TNKB, melawan arus, knalpot brong, penggunaan HP saat berkendara, boncengan orang atau lebih", Kata Ditlantas Polda Jambi Kombes Polda Heru Sutopo, S.IK.
(Loadry)