-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tidak Bisa Bayar Rapid Tes, Sutikno Berharap Ada Rapid Tes Gratis

    redaksi
    Jumat, 12 Juni 2020, Juni 12, 2020 WIB Last Updated 2020-06-12T09:42:51Z

    Ads:

    foto : Sutikno bersama istri dan anaknya

    Badung Bali, indometro.id - Sutikno, (30).Warga Tegalpakis, Ds. Kalibaru Wetan, Banyuwangi, bersama istri dan anaknya Sudah 5 tahun,Bekerja Di bali,ia  bertempat tinggal di sebuah kos-kosan Link. Gaduh Kelurahan Abianbase Kec. Mengwi. Baru tiba seminggu di Abianbase dan sedang melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. Kamis (11/6).

    Sutikno dan keluarganya dari kampung halamannya sudah melengkapi surat keterangan Rapid Test, sampai di Bali dan menjalakan karantina mandiri mereka diminta untuk Rapid Test, dikarenakan belum mulai bekerja dan bekal menipis, sehingga Sutikno tidak mampu membayar biaya rapit test seharga Rp 500.000perorang dan total harus di bayar sebesar 1 juta termasuk istrinya.

    Diketahui Sutikno sendiri, Pada waktu Lebaran kemarin saat situasi pandemi Covid-19, dirinya sempat pulang kampung bersama Istri dan anaknya Muhammad Riski (2) ke Banyuwangi. awal Juni 2020, ia kembali ke Bali bersama keluarganya untuk bekerja dan sudah melengkapi persyaratan untuk datang ke Bali dan dinyatakan sah untuk lolos masuk ke Bali. Setibanya di Abianbase pada sore hari tanggal 4 Juni 2020, dirinya didatangi oleh petugas lingkungan Abianbase untuk menanyakan surat-surat Rapit Test dan dianjurkan untuk karantina mandiri.

    “Pas mau berangkat dari Banyuwangi, saya mendengar ada info bila datang ke Bali harus melengkapi surat-surat, melengkapi surat pada tanggal 2 Juni untuk surat jalan berpergian dan surat keterangan kerja, serta tanggal 3 Juni melengkapi surat keterangan hasil Rapit Test beserta hasil pemeriksaan laboratorium,” ungkap Sutikno saat di mintai keterangan oleh awak media.

    Lanjut Sutikno, pada tanggal 4 Juni tiba di Pelabuhan Sri Tanjung Ketapang diperiksa oleh Satpol PP Provinsi Bali dan dinyatakan lengkap, sehingga diperbolehkan menyebrang ke Bali. Setelah lengkap kami tidak mendengar informasi kalau tiba di Bali di Rapit Test kembali,

    “Bermodal surat ini saja kami sudah merasa cukup, apalagi tiba di Gilimanuk juga ada pemeriksaan surat tersebut dan juga di Thermo Gun, hasilnya rata rata 36 derajat sekian,” ucapnya.

    Karena persyaratan sudah lengkap dan diharuskan untuk karantina mandiri selama 14 hari. Ia pun bersama istri dan anak melakukan karantina mandiri selama 14 hari, dan selama 14 hari dirinya diam dan tidak keluar dari kost .

    “Kalau gak salah tanggal 6 atau tanggal 7 kesini Pecalang sama Keliannya, disuruh Rapid Test lagi setelah 7 hari setelah keluar surat rapit tes pertama, setelah itu saya kaget, bagaimana saya Rapid test, saya karantina mandiri tidak kerja selama 14 hari, dimana nyari uang segitu, terus dibilang biaya rapit test 500 ribu satu orang, jadi 2 orang saya dan istri. Dan juga saya denger teman saya dimintai rapit tes harga 500 ribu juga,” terangnya.

    Dengan tidak memiliki uang untuk membayar Rapid Test tersebut, akhirnya Kepala Lingkungan setempat juga berusaha untuk mencarikan Rapid Test gratis di Puspem Badung. Sebelum di Rapid pada tanggal 10 Juni kemarin, akan dikasi surat pengantar untuk test di gratis di Puspem Badung.

    “Sampai sekarang belum ada surat pengantar tersebut, dan tadi pagi Pecalang kesini, menanyakan surat Keluarga sama KTP, KK itu aja, mau di bawa ke Kantor Lurah, ternyata tidak disetujui, infonya tidak disetujui rapit test gratis di Puspem Badung, dan Pecalangnya bilang Mau rapit tes umum biaya sendiri atau pulang kampung,” tuturnya.

    Dengan kejadian tersebut, ia merasa dibohongi oleh peraturan yang terus berubah  “seharusnya ada pemberitahuan sebelum berangkat ke Bali oleh pihak terkait di Banyuwangi, dirinya merasa rugi ke Bali karena harus mengeluarkan biaya banyak lagi untuk datang ke Bali.

    “Kalau misalnya ada Rapit Test gratis kita siap, kalau kami dipulangkan kan di Rapid Test lagi untuk kembali ke Banyuwangi, apalagi saya tidak ada uang kan sama saja, dari mana saya dapat uang apalagi saya belum bekerja, sekarang kami sudah menjalankan karantina selama 7 hari, bekal pun menipis untuk kebutuhan sehari hari disini, apalagi masih 7 hari kami dikarantina disini,” bebernya.

    Terkait anaknya yang masih umur 2 tahun tidak di test dirinya di beritahu oleh pihak Rumah Sakit untuk anak umur 2 tahun tidak perlu, sesampai di Pelabuhan Ketapang dirinya sudah di beritahu oleh Satpol PP dari Bali,  “mereka bilangnya sih tidak menyarankan anak dibawah umur untuk di Rapid Test, diperselisihkan yang penting orang tuanya sudah melengkapi surat surat yang diminta,” jawabnya.

    Ditempat terpisah PLT Kepala Lingkungan Gaduh Kelurahan Abianbase Kecamatan Mengwi, Ketut Sudarmanta saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, kita menegakkan pararem Desa Adat, dalam pararem pasal 14 menolak orang yang terpapar Covid-19, dan untuk di Jawa Timur itu sudah zona merah tua. Untuk itu, demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat Abianbase, kita minta untuk di Rapit Test yang kedua.

    “Kita punya pararem harus menolak semuanya dari daerah terpapar, bunyi pararem seperti itu, kalau kita menegakkan pararem kita tolak, karena membawa surat lengkap, ada kebijakan kita tetap karantina, masalah dia kena biaya atau gratis kita tidak ikut serta disana, kalau ada yang gratis kita akan usahakan, informasinya Rapit Test untuk pendatang tidak ada di Puspem, hanya yang pergi keluar boleh di Puskesmas,” kata Sudarmanta.

    Ia melanjutkan, mereka pulang ke kampung  Banyuwangi tidak ada melapor dan ujung-ujungnya datang membawa hasil Rapid Test. Sehingga kami meminta untuk Rapit Test kedua, dan informasi yang didengar Rapit Test mandiri infonya bayar Rp 500.000, namun dirinya sampai saat ini belum tahu kebenarannya,

    “saya tetap mencarikan solusi yang terbaik, diharapkan dari Pemerintah Desa ada Rapid Test gratis lanjutan untuk para pendatang sehingga tidak memberatkan yang bersangkutan,” jelasnya.

    Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Satgas Covid-19, bila yang bersangkutan diterima di Desa dan ada isolasi, untuk tes kedua bisa dilakukan di Wantilan DPRD Badung. “Jadi, 7 hari berlangsung isolasi, langsung di Rapit Test, kalau dia reaktif akan dibawa ke hotel untuk dikarantina, bila negatif kembali ke Desa untuk melanjutkan 7 hari isolasi,” ujarnya.

    Ia pun mengakui, bahwa adanya simpang siur informasi dan juga banyak informasi bahwa warga luar Bali tidak ada melapor ke Kepala Lingkungan, sehingga hal itu menjadi atensi pihaknya di Lingkungan Gaduh Kelurahan Abianbase. Apalagi semakin meningkatnya transmisi lokal, ia pun berpendapat bahwa hasil Rapit Test pertama masih diragukan. Sehingga test kedualah yang meyakinkan dan yang lebih mengetahui sedini mungkin adalah di swab.

    “Jadi kami akan buatkan surat pengantar, segera dibikinkan agar bisa Rapit Test gratis, hal ini saya berusaha berikan untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” tutupnya.(Nugraha)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini