-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Satu Pasien Positif Corana Adalah Tahanan Jaksa

    redaksi
    Sabtu, 27 Juni 2020, Juni 27, 2020 WIB Last Updated 2020-06-27T03:44:24Z

    Ads:

    Tn IMT (40) asal Kuantan Tengah, adalah merupakan tahanan Kejaksaan

    Riau, indometro.id - Satu pasien Positif Corona dari Kuantan Singingi, Riau Tn IMT (40) asal Kuantan Tengah, adalah merupakan tahanan Kejaksaan, yang dititipkan di Polsek Benai, setakat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    " Penambahan satu pasien Covid-19, Tn. IMT akan mendapatkan perawatan intensif di RSUD," kata Juru Bicara (Jubir) Covid - 19 Kuansing, Amelia Nasrin, di Teluk Kuantan, Jumat (26/6).

    Ia mengatakan, Pandemi Covid-19 bisa menyerang siapa saja, sepanjang tidak mengindahkan protokol kesehatan, Tn. IMT adalah tahanan kejaksaan yang dititipkan di Polsek Benai, diketahui setelah pemeriksaan kesehatan.

    Pasien ini, awalnya akan dilakukan pemindahan tahanan pada 18 Juni 2020, sebagai kelengkapan berkas perlu dilakukan kir kesehatan dan rapid tes, setelah dijalani ternyata hasilnya diketahui reaktif.

    Tahanan ini kemudian langsung dilakukan pengambilan Swab hasilnya positif, melihat kondisi itu pasien langsung diantar ke Rumah Sakit (RS) untuk perawatan selanjutnya.

    " Kita akan berikan perawatan semaksimal mungkin agar bisa sehat kembali," ujarnya.

    Hingga saat ini, kata Amelia Nasrin, ada tiga orang pasien yang di rawat di ruang pinere RSUD Telukkuantan, sementara sebelumnya satu pasien positif Corona dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan.

    Menurutnya, sebaiknya semua masyarakat taat aturan, jaga kesehatan secara mandiri, optimal sehingga tidak berdampak pada Pandemi Covid-19 yang berbahaya tersebut. (Asri)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini