-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Inhu Tangkap Pemilik Narkoba Jenis Sabu Sabu

    redaksi
    Senin, 29 Juni 2020, Juni 29, 2020 WIB Last Updated 2020-06-29T03:51:52Z

    Ads:

    Pemilik Narkoba Jenis Sabu Sabu

    Riau, indometro.id - Polres Indragiri Hulu, Provinsi Riau menangkap empat orang pemilik, pemakai narkotika jenis sabu - sabu di Peranap  ketika lagi pesta, mengkonsumsi barang haram tersbut dalam sebuah mobil merek mitsubisi.

    " Mereka dan sejumlah barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena melakukan tindak pidana melawan hukum," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal SIK di Rengat, Minggu (29/6).

    Kapolres mengatakan, adapun tersangka yang diamankan tersebut adalah RDI Alias Rinal Bin Basir, AIP bin alm Iswandi, HD bin alm Nazwir, HT  bin Alm Nazwir, dalam peristiwa penangkapan itu dapat disita sejumlah barang bukti yakni satu buah kaca pirek yang berisi di duga Narkotika jenis sabu-sabu.

    Tim juga menemukan dua buah kaca pirek yang belum terpakai, satu buah jarum, satu pipet, satu  bong atau alat hisab sabu yang terbuat dari botol plastik, dua korek api mancis, satu kotak rokok merk sampoerna.

    " Dalam penggerebekan, tanpa ada perlawanan," sebutnya Polres.

    Polres menegaskan,bahwa mereka akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1), subs 132 Ayat,  (1), subs 127 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, adapun kejadian di Kampung Baru Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap Indragiri Hulu.

    Ia juga menceritakan kronologis kejadian penangkapan, pada Jumat 26 Juni 2020 sekira pukul 21.00 wib, Kapolsek Peranap mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada empat orang sedang mengkonsumsi sabu-sabu di dalam mobil di kampung baru Kelurahan Peranap.

    Atas informasi itu, ujarnya,   Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujapar memberikan perintah kepada Kanit Reskrim  AIPDA Yusmar beserta dua orang anggota melakukan penyelidikan.

    Tim Polres bergerak cepat menuju kelokasi yang dimaksud, sekira pukul 21. 30 Wib melihat ada empat orang sedang mengkonsumsi narkotika diduga jenis sabu-sabu di dalam mobil Mitsubisi l300 BA 8938 MP warna hitam,  pada saat itu juga di temukan satu buah kaca pirek yang di duga berisi Narkotika.

    Tim Polsek melakukan introgasi terhadap pelaku, dan mereka  mengakui bahwa narkoba yang masih tersisa tersebut di konsumsi secara bersama-sama, atas keterangan itu, mereka langsung di amankan.

    " Mereka diproses lebih lanjut,  mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Polres. (Asri).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini