oknum Lurah yang diamankan oleh Polsek Pulau Raja |
Asahan, indometro.id - Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi, Senin 22 Juni 2020, membenarkan bahwa adanya oknum Lurah yang diamankan oleh Polsek Pulau Raja dan sudah dilimpahkan ke Satnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka berinisial RAZ (50) Lurah Aek Loba Pekan, diamankan Polsek pada hari sabtu lalu, dan kami masih melakukan penyelidikan terhadap lurah yang diamankan,” ujar AKP Nasri
AKP Nasri menjelaskan, penangkapan terhadap RAZ berawal adanya laporan masyarakat bahwa ada seorang pria membawa tas sandang warna hitam dan membawa narkotiba jenis sabu.
Mendapat laporan itu, personel polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria yang dimaksud yakni RAZ. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap RAZ dan dari kantongan depan tas ditemukan plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.
AKP Nasri menambahkan, barang bukti yang diamankan dari RAZ yakni, satu tas sandang merek Volker warna hitam, satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu (Eldiaman Purba)