Layanan PBB Keliling |
Bekasi, indometro.id - Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) adalah salah satu andalan Pendapatan Asli Daerah ( PAD )di Kabupaten Bekasi ,salah satu cara pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Bank BJB.Seperti halnya saat ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan layanan pembayaran Keliling PBB di Aula Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat ,Kamis (18/06/20)
HAL ini sesuai yang di katakan oleh koordinator PBB Kecamatan Sukatani ,H Jamaludin.S.AP. MsI.dengan layanan PBB Keliling ini dapat memberikan kemudahan warga masyarakat yang akan membayar pajak bumi dan bangunannya
Program tahun ini kami laksanakan bertahap Setiap Desa se-kecamatan Sukatani dan tanggalnya pun kita sudah tentukan,"ucapnya
Dengan adanya layanan PBB keliling ini H. Jamaludin menambahkan,kita bisa memberikan pelayanan secara langsung dan mempermudah warga dan tidak repot harus datang ke kantor pajak .
"untuk tahun ini memang ada penurunan, akiibat Pandemi covid-19 karenanya, kami hanya menargetkan maksimal 65 persen pendapatan pajak bumi dan bangunan kecamatan Sukatani,"kata,H Jamaludin,Kamis (18/06)
Oleh sebab itu ,setiap Desa yang bisa mencapai target 60 persen,lanjut H Jamaludin,akan diberikan bonus berupa televisi 29 inci ,ini dari Pribadi ,"bukan sebagai koordinator PBB kecamatan sukatani
Dan ada persentasi yang akan saya berikan kepada Rt/ Rw dan kadus yang mengkolektif warganya untuk membayar pajak bumi dan bangunan di Progam layanan PBB Keliling ,"terang H Jamaludin
Dirinya berharap ,Program PBB keliling ini harus benar-benar dimanfaatkan warga masyarakat wajib pajak dan para petugas disetiap Desa,agar tercapai target pendapatan Pajak daerah minimal 60 persen per - kecamatan.
Perangkat Desa Rt/RW,Kadus harus benar -benar mensosialisasikan pada warga masyarakat serta memberikan pemahaman akan pentingnya membayar pajak ,"Semoga di tahun ini tercapai target minimal 65 persen kecamatan Sukatani ,"pungkas .H Jamaludin. (Warja Mustofa)