-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Berdagang "Daun", Sibolmat Disedot Polres Pematangsiantar

    redaksi
    Kamis, 25 Juni 2020, Juni 25, 2020 WIB Last Updated 2020-06-25T07:40:07Z

    Ads:

    pelaku yang berdagang daun

    Pematangsiantar (Sumut), indometro.id - Berdagang "daun" di Jalan Rakutta Sembiring Kota Pematangsiantar, Sibolmat berhasil disedot Polres Pematangsiantar di Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba pada Selasa (23/06/2020) sekitar pukul 14.30 wib.

    Penangkapan Sibolmat berawal pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020, sekitar pukul 14.30 Wib personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba di Jalan Rakutta Sembiring Gg. Kenali Kel. Nagapita Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

    Selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan setelah sampai di rumah yang di curigai, Personil Sat Narkoba menemukan seorang laki-laki sedang berada di dalam rumah tersebut. Lalu Personil Sat Narkoba langsung mengamankannya.

    Kemudian diketahui bernama laki-laki tersebut Sibolmat (38) warga Rakutta Sembiring , selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan penggeledahan didalam rumah tersebut ditemukan dari atas lantai berupa 1 buah plastik kuning berisi 62 paket narkotika diduga jenis Ganja, 4 bungkus narkotika diduga jenis ganja, 2 buang gunting, 1 buah pisau cutter, 15  potongan kertas nasi, lalu dari dalam kamar mandi ditemukan 1 unit Handphone merk Samsung.

    Kemudian Sibolmat mengakui mendapatkan ganja tersebut dari seorang laki laki yang berinisial PN,dan dilakukan pencarian terhadap PN, namun belum ditemukan.

    Ketika dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pematangsiantar.

    " Iya benar, tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Pematangsiantar guna proses selanjutnya " ucapnya. (RH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini