-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    1.621 Calon Haji Asal Kabupaten Sukabumi Dipastikan Batal Berangkat Tahun Ini

    redaksi
    Kamis, 04 Juni 2020, Juni 04, 2020 WIB Last Updated 2020-06-04T05:21:59Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    foto : ilustrasi haji

    Sukabumi, indometro.id - Kemenag Kabupaten Sukabumi Biaya Bisa Diambil lantaran haji di tunda
    1.621 Calon Haji asal Kabupaten Sukabumi dipastikan batal berangkat tahun ini. Perkembangan pandemic Covid-19 menjadi alasan utama pemerintah menunda keberangkatan para calon tamu Allah ini.Meskipun demikian, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi mempersilahkan bila ada calon haji yang hendak mengambil kembali biaya keberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji.

    Kasi Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah pada Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Ramlan Rustandi mengatakan, biaya pelunasan dari para calon jamaah haji yang direncanakan berangkat tahun ini disimpan dalam rekening terpisah. Artinya, seluruh biaya para calon jamaah haji dipastikan aman.

    “Biaya pelunasan yang sudah disetor itu disimpan dalam rekening terpisah. Tidak disatukan. Insyaallah semua aman,” ujar Ramlan Rustandi kepada Radar Sukabumi.Meskipun biaya tersebut dipastikan aman, namun mantan Kepala KUA Kecamatan Cicurug ini mempersilahkan kepada para calon jamaah haji bila hendak mengambil biaya pelunasan yang besarannya sekitar Rp11 juta.
    “Bagi yang mau diambil itu dipersilahkan. Itu hak para calon jamaah haji,” jelasnya.Lebih lanjut Ramlan menjelaskan, apabila ada calon jamaah yang mengambil biaya pelunasan pelaksanaan haji, itu tidak akan mempengaruhi prioritas keberangkatan. Artinya, pada tahun depan jamaah tersebut tetap akan menjadi prioritas.

    “Namun apabila biaya itu tidak diambil, maka akan mendapatkan nilai manfaat. Dan kami pastikan, Beda halnya dengan jamaah yang mengambil setoran awal pelaksanaan haji yang nilainya sebesar Rp25 juta. Pria murah senyum ini menyebut, bila ada jamaah yang mengambil setoran awal, itu artinya batal melaksanakan ibadah haji.
    “Yang bisa diambil itu biaya pelunasan kurang lebih Rp11 juta, tetapi tahun depan tetap menjadi prioritas. Kalau tidak diambil, jamaah akan mendapatkan nilai manfaat. Tapi kalau setoran awalnya yang diambil, itu berarti batal,” tandasnya.

    Di tempat terpisah, salah seorang calon jamaah haji asal Kecamatan Cicurug, Nurul Hasanah (28) mengaku pasrah dengan ditundanya keberangkatan pelaksanaan haji tahun ini.Ia menyadari, keputusan yang diambil pemerintah ini semata-mata untuk kebaikan orang banyak. (Anwar Kadapi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini