-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kunjungan DR.Arya Weda Karna Atas Penetapan Tersangka Panitia Ngaben Di Desa Sudaji Di Sambut Baik.

    redaksi
    Selasa, 12 Mei 2020, Mei 12, 2020 WIB Last Updated 2020-05-12T04:35:21Z

    Ads:

    Poto:Polres Buleleng Terima Kunjungan Anggota Komisi I Bidang Hukum DPD  RI B. 65.DR.Arya Weda Karna.


    Buleleng Bali, indometro.id - Kunjungan anggota Komisi I Bidang Hukum DPD RI B. 65 DR. Arya Weda Karna hari ini Senin (11/5/2020) ke Polres Buleleng disambut Baik Kabagops Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto, S.H., S.I.K.,M.H., bersama penyidik yang menangani kasus dugaan "penipuan" barang sembako dan penetapan tersangka atas  peristiwa  pengabenan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020 di Desa Sudaji.
    Kabag ops yang mewakili Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., menyampaikan kepada anggota Komisi I Bidang Hukum  DPD RI , telah menetapkan tersangka atas acara upakara pengabenan yang terlihat terkumpulnya orang banyak bahkan viral di medsos saat situasi pandemi covid 19 merupakan jalan terakhir.  Sebelum hari " H" telah dilakukan pendekatan persuasif dan huhanis dalam pelaksanaan pengabenan dalam situas pandemi covid 19 untuk tidak dilakukan secara rame rame dan cukup oleh prajuru (yang berperan saja) dan disanggupi dari pelaksana upakara pengabena . Namun saat hari "H" himbauan yang dilakukan Bhabinkamtibmas  tidak diindahkan, bahkan beredar vidio pengabenan dan viral. Dengan viralnya vidio pengabenan tersebut akhirnya Polres Buleleng melalukan langkah-langkah hukum.
    Setelah mendapatkan penjelasan dari Polres Buleleng kemudian DR. Arya Weda Karna menyampaikan kunjungannya ke Polres Buleleng  untuk mendukung pemerintah dalam menangani permasalahan yg ada di lingkungan masyarakat.

    Terkait dengan penetapan tersangka ketua panitia ngaben di desa Sudaji kami telah melihat pelaporan msyarakat di media sosial, tingkat kepercayaan msyarakat  dan citra Polri secara umum menurun kepada Polres Buleleng pada khususnya, cetusnya.

    Diharapkan permasalahan di Desa Sudaji agar diatasi sampai tuntas sesuai dengan aturan yg berlaku, paparnya.

    Disamping itu juga tujuan kedatangannya untuk  menenangkan dan meluruskan permasalahan serta menghimbau masyarakat agar mau untuk mematuhi segala proses hukum yg berlaku, tegasnya.(Nugraha, Melaporkan).


    Sumber : indometro.id
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini