-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kota Sukabumi Akan Persiapkan Pemberlakukan New Normal

    redaksi
    Sabtu, 30 Mei 2020, Mei 30, 2020 WIB Last Updated 2020-05-30T02:53:39Z

    Ads:

    foto : keadaan sukabumi

    Sukabumi, indometro.id
    - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Sukabumi tidak akan diperpanjang. Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, daerah yang masuk pada level II warna biru dipersilahkan melakukan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

    Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menerangkan, hasil evaluasi dari Gubernur yang disampaikan melalui video konferensi menyebutkan, bagi daerah yang masuk level II warna biru dipersilahkan untuk melakukan new normal.

    “Jadi, hasil eveluasi pak Gubernur, daerah yang masuk level II warna biru, salah satunya Kota Sukabumi dipersilahkan melakukan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” jelasnya usai melakukan video konferensi bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Kantor Sekretariat Pemerintah Kota Sukabumi, Jumat (29/5).

    Adapun skenarionya sendiri, lanjut Fahmi, yakni perekonomian tetap harus bergerak, namun tetap dilakukan pembatasan-pembatasan. Misalnya, daya tampung pertokoan dibatasi sebanyak 50 persen untuk menghindari kerumunan.

    “Toko-toko dan perekonomian lainnya tetap bergerak, aktivitas juga diperbolehkan namun tetap dengan pembatasan-pembatasan, seperti tidak boleh adanya kerumunan dan tentunya tetap melakukan protokol kesehatan,” terangnya.

    Untuk waktu pelaksanaanya sendiri, masih kata Fahmi, akan secepatnya dilakukan. Namun, terlebih dahulu Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

    “Segera tentunya akan dilaksankaan, tapi memang terlebih dahulu harus disosialisasikan kepada warga,” pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini