-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Hasil Autopsi Bocah di Bima: Diperkosa, Pingsan lalu Digantung di Jemuran

    redaksi
    Senin, 18 Mei 2020, Mei 18, 2020 WIB Last Updated 2020-05-18T04:23:49Z

    Ads:

    Polisi mengukur ketinggian jemuran yang digunakan untuk menggantung korban
    Foto: Polisi mengukur ketinggian jemuran yang digunakan untuk menggantung korban

    Kota Bima, indometro.id - Polres Bima Kota telah mendapatkan hasil autopsi penyebab kematian bocah perempuan yang ditemukan tewas tergantung di tali jemuran di Bima, Nusa Tenggara Barat. Hasil autopsi menyebutkan bahwa korban mengalami perkosaan hingga pingsan lalu digantung di jemuran.
    "Hasil autopsi sudah keluar, korban mengalami pemerkosaan dan pingsan, kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo dalam keterangan, Senin (18/5/2020).
    Setelah diperkosa, korban jatuh pingsan. Dalam keadaan pingsan ini, pelaku lalu menggantung korban di jemuran hingga tewas.
    "Korban dalam keadaan pingsan digantung dengan menggunakan seutas kain di tali jemuran," tuturnya.
    Hasil autopsi ini menguatkan analisis Polres Bima Kota yang sebelumnya menduga bahwa korban meninggal karena dibunuh. Sebelumnya, AKBP Haryo menyampaikan bahwa terdapat bekas kekerasan yang mengindikasikan kematian tidak wajar korban yag berusia 10 tahun ini.
    Di sisi lain, polisi menemukan kejanggalan dalam penemuan mayat yang awalnya dikira gantung diri. Namun setelah dilakukan olah TKP, polisi menduga kuat korban tewas dibunuh.
    "Karena posisi kaki korban menekuk. Kalau orang bunuh diri kan kakinya nggak napak, kalau ini menekun dan sebetulnya kalau berdiri itu bisa," tutur Haryo Tejo, Sabtu (16/5).
    Polisi juga menduga korban diperkosa, setelah menemukan ada luka di bagian kemaluan korban. Korban ditemukan tewas tergantung di tali jemuran di depan rumah kosan di Bima, NTB, pada Kamis (14/5) lalu.
    Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AT (37). AT adalah tetangga yang tinggal di kosan yang sama di mana korban dan orang tuanya tinggal.

    Berita in telah terbit di : detiknews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini