-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Gerebek Pesta Sabu di Hotel Makassar, Polisi Amankan 12 Muda-mudi

    redaksi
    Selasa, 05 Mei 2020, Mei 05, 2020 WIB Last Updated 2020-05-05T04:26:54Z

    Ads:

    (foto) Ilustrasi 



    Makassar, indometro.id - Polisi menggerebek sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari penggerebekan ini, polisi menangkap 12 orang muda-mudi yang sedang melakukan pesta narkoba di kamar hotel.
    "Total 12 orang yang diamankan," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
    Diari mengatakan penggerebekan dilakukan di dua kamar Hotel Link, Makassar, yakni kamar 316 dan kamar 302, pada Senin (4/5). Pada awalnya, polisi menggerebek kamar 316 dan menangkap delapan orang.
    Mereka bernama Restu Sianturi (22), Aldiansyah (19), Muh Riswan (22), Irwansyah (23), dan Muh Fadel (20). Sementara tiga orang lain merupakan perempuan bernama Inna Sabina (20), Ika Putri (20), dan Susan (25).
    "Barang bukti yang disita ada 1 saset plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu, 1 set alat isap sabu, 3 buah pirex kaca, dan 3 buah potongan pipet," terang Diari.
    Dari penggerebekan ini, penyelidikan polisi berlanjut dan mendatangi kamar 302. Ada empat orang muda-mudi yang kembali diamankan polisi.
    "Di kamar 302 kita berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan," kata Diari.
    Mereka adalah Abdul Rajab (21), Aurelia Tipani (20), serta dua orang lainnya yang masih berstatus di bawah umur masing-masing berusia 17 tahun dan 16 tahun.
    "Di kamar 302 kita temukan pirex bekas pakai," kata Diari.
    Para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah dibawa ke Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, untuk diperiksa lebih lanjut.

    berita ini dikutip dari : detiknews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini