-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bupati Dapawole Pimpin Rapat Tim Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Umum

    redaksi
    Jumat, 22 Mei 2020, Mei 22, 2020 WIB Last Updated 2020-05-22T02:36:32Z

    Ads:

    foto : bupati sumba barat drs memimpin rapat


    Waikabubak, indometro.id -  Bupati Sumba Barat Drs. Agustinus Niga Dapawole memimpin Rapat bersama Tim Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Umum bertempat di Ruang Rapat Bupati. Rabu, (20/05).

    Mengawali kerapatan tersebut, Bupati Dapawole menyampaikan maksud dan tujuan dari rapat ini merupakan wujud upaya kita bersama untuk memantapkan koordinasi antar lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan trantibmas di Kabupaten Sumba Barat.

    Kemudian Dapawole menyampaikan beberapa point penting yang akan dibahas dalam rapat tersebut, diantaranya sebagai berikut :
    - Terkait kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kondisi masyarakat di Kabupaten Sumba Barat yang terdampak oleh penyebaran virus Corona/Covid-19, dimana saat ini Provinsi NTT sudah masuk dalam wilayah zona merah terdampak virus Corona, meskipun sampai dengan saat ini belum muncul kasus virus Corona di Kabupaten Sumba Barat. Kita tetap harus menghimbau masyarakat untuk melakukan tindakan preventif dalam upaya melindungi diri dari infeksi virus tersebut.
    - Pelaksanaan Sholat ied pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Berkaitan dengan hal ini, umat Muslim di Kabupaten Sumba Barat menyampaikan permohonan untuk melaksanakan Sholat ied di Mesjid pada tanggal 24 Mei 2020, yang disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Sumba Barat kepada Pemerintah Daerah.
    - Terkait dengan BLT yang bersumber dari Dana Kelurahan, sedangkan desa diberi kewenangan untuk memberikan BLT kepada Masyarakat yang bersumber dari Dana Desa yang berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat.

    Selanjutnya, hasil Rapat tersebut menemui suatu kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat dan ditandatangani oleh seluruh peserta Rapat. Adapun isi dari berita acara tersebut yakni Tim Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Umum menyatakan :
    1. Pelaksanaan Sholat ied 1441 Hijriah dilaksanakan di rumah masing-masing untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat;
    2. Akan berupaya untuk mendorong dan memberikan pengertian kepada masyarakat untuk melakukan pembatasan fisik dan pembatasan sosial di dalam masyarakat;
    3. Pemerintah Kelurahan adalah Satuan Kerja sehingga menggunakan Dana Kelurahan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat dilakukan dengan ketentuan bukan penerima ganda atau bukan penerima PKH, BPNT, BST Provinsi, Kartu Prakerja, dan BST Kabupaten;
    4. Akan mengawasi dan mendorong penyaluran Bantuan Sosial Tunai agar tepat sasaran yakni jumlah, tepat orang, tepat bayar termasuk Bantuan Sosial Tunai dari Desa/Kelurahan;
    5. Akan menghimbau dan mendorong masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan, politik dan budaya termasuk dalam penanganan jenasah.

    Menindaklanjuti Berita Acara Rapat tersebut, Pemerintah Daerah kemudian melakukan pertemuan bersama organisasi Muslim di Kabupaten Sumba Barat bertempat di Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat. Rabu, (20/05) malam.

    Pada kesempatan itu Bupati Dapawole menyerahkan Berita Acara Hasil Rapat Tim Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Umum kepada Ketua MUI.

    Ketua Mui Kabupaten Sumba Barat Abdullah Bamualim menyambut baik hasil kesepakatan yang telah diputuskan oleh Pemerintah Daerah bersama Tim Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Umum.

    “Kami sebagai pengurus MUI menerima segala keputusan Pemerintah Kabupaten terkait pelaksanaan ibadah Sholat ied Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang dilaksanakan di rumah masing-masing untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat”, ujar Bamualim.

    Bamualim kemudian mengatakan bahwa akan melakukan himbauan kepada segenap Umat Muslim untuk tidak melakukan Ibadah Sholat ied Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di Mesjid maupun di lapangan umum demi terhindarnya kita dari wabah virus Covid-19 dan mengikuti protokol kesehatan.

    Hadir pada Rapat dan pertemuan tersebut Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Dandim 1613 Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat,  Ketua Pengadilan Agama.(Yunia)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini