-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bupati Biak Numfor Mengeluarkan Surat Edaran untuk Menutup Semua Usaha Toko Maupun Terminal

    redaksi
    Kamis, 21 Mei 2020, Mei 21, 2020 WIB Last Updated 2020-05-21T02:26:11Z

    Ads:

    foto : surat edaran bupati biak numfor


    Biak Numfor, indometro.id - Kepala kelurahan Waupnor, Kum Meser S Rumpaidus, S.IP., M.Si
    Pada saat mengawasi di pasar Impres Biak, dan pada saat di wawancarai beliau menyampaikan, perlu kita ketahui bersama bahwa selama 7 hari ini sesuai dengan peraturan Bupati Biak Numfor, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.

     ditempat keramaian seperti Pasar impres, dan beberapa pasar besar yang ada di Biak itu para penjual seperti kios kita tutup, dan terminal juga kita istirahat kan, serta para penjual pinang dan sayuran kita istirahat kan, selama satu Minggu atau 7 hari lamanya sesuai surat edaran Bupati Biak Numfor.

     kemudian pada saat ini hari ke 8 kita buka kembali aktifitas pasar, jumlah pengunjung yang datang ke pasar impres sangat banyak dari pagi hingga siang ini, kemudian kita juga sudah membentuk tim relawan dengan jumlah 10 orang untuk membantu tata tertib kelancaran kendaraan di pasar impres, bersama dengan Sat POL PP.

    foto : bupati biak numfor

    Beliau juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat pengujung bahwa sesuai dengan peraturan Bupati Biak Numfor, yang pertama wajib menggunakan masker, yang kedua wajib menggunakan sarung tangan, dan wajib mencuci tangan, sehingga kehidupan kesehatan masyarakat di kabupaten Biak Numfor tetap terjaga dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

     yang selama ini kita pemerintah kabupaten Biak Numfor, dalam hal ini bapak Bupati Herry Ario Naap, sudah sampaikan sesuai petunjuk medis selalu cuci tangan, jaga jarak, dan juga jaga kebersihan, sehingga pemutusan mata rantai ini dapat tercipta dengan baik terimakasih.(Nardo Yewun SH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini