-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bocah 12 Tahun Disetubuhi Pamannya Saat Tertidur Pulas hingga Hamil

    redaksi
    Sabtu, 09 Mei 2020, Mei 09, 2020 WIB Last Updated 2020-05-09T04:11:56Z

    Ads:

    Jumpa Pers Polres Blitar

    Blitar, indometro.id - Aksi bejat dilakukan seorang paman di Kabupaten Blitar kepada keponakannya. Bocah 12 tahun itu disetubuhi dalam kondisi tidur pulas.

    Kebejatan sang paman terkuak ketika orang tua korban menyadari kalau putri mereka tengah hamil 8 bulan. Perubahan fisik bocah itu sudah tak bisa disembunyikan lagi.

    "Orang tuanya curiga dan memeriksakan ke bidan desa. Ternyata benar putri mereka hamil delapan bulan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Doni Kristian Baralangi saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (9/5/2020).

    Pengakuan sang bocah membuat kedua orang tuanya terkejut. Terlebih karena dengan polosnya si anak bercerita, sang paman kerap menyetubuhinya ketika ia tertidur pulas. Begitu terbangun, sang paman selalu berjanji akan memberikan uang jajan.

    Berdasarkan keterangan dari kedua orang tuanya, lanjut Doni, korban dulu sempat hidup serumah dengan pelaku. Karena kondisi perekonomian ibu bapaknya yang sulit, sehingga korban dititipkan ke pamannya. Bukannya menjaga, namun sang paman malah merusak masa depan anak itu.

    Mendengar cerita anaknya, orang tuanya langsung melapor ke polisi. Dan tanpa perlawanan, MT (44) ditangkap di rumahnya. Warga Kecamatan Kademangan itu pun mengakui semua perbuatannya.

    "Pelaku mengaku tiga kali menyetubuhi korban. Sejak September 2019 sampai ketahuan hamil itu," imbuhnya.

    Karena korban masih di bawah umur, maka kasus ini ditangani PPA Polres Blitar. Pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    "Korban saat ini kondisinya syok karena mengalami keguguran," pungkasnya.


    berita ini dikutip oleh : detiknews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini