Ratusan warga melanggar jam malam dirapid test |
Sidoarjo, indometro.id - 301 Warga Sidoarjo terjaring razia malam di hari ke-8 PSBB. Mereka digiring ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani rapid test. Hasilnya, ada 4 warga positif versi rapid test.
Mereka yang terjaring adalah warga yang bandel dan tetep nongkrong di warkop-warkop serta melanggar jam malam saat PSBB. Sebelumnya 250 orang terjaring razia dan dilakukan rapid test. Hasilnya ada 5 positif rapid test.
"Malam ini kembali kami lakukan razia masyarakat yang berada di luar rumah, berkerumun di warkop saat pemberlakuan jam malam," kata Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Sementara di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Syaf Satriawarman, mengatakan, mereka yang terjaring diperiksa kesehatannya, dicek suhu tubuh dan terpenting dilakukan rapid test secara acak untuk 85 orang.
"Hasil dari 85 rapid test malam ini, ada 4 orang terduga positif COVID-19. Yang kemudian akan kami tindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan swab, guna memastikan positif atau tidaknya COVID-19 dalam tubuh mereka," jelas Syaf.
Syaf mengaku jumlah warga yang terjaring razia ini lebih banyak dibanding hari sebelumnya. "Kepada masyarakat, agar mentaati segala peraturan PSBB di wilayah kita. Supaya upaya pemutusan mata rantai COVID-19 ini dapat dengan cepat teratasi," jelas Syaf.
berita ini dikutip dari : detiknews