-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Viral !!! Komplotan Perampokan Di Kabupaten Mesuji Adalah Oknum Kepala Desa

    redaksi
    Kamis, 16 April 2020, April 16, 2020 WIB Last Updated 2020-04-16T09:32:01Z

    Ads:


    MESUJI, indometro.id
    – Empat perampok yang selama ini membuat resah di Kabupaten Mesuji berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Polres Mesuji lewat kolaborasi intens bersama jajaran Polsek Tanjung Raya dan Polsek Mesuji Timur. Salah satu perampok adalah kepala desa.

    Penangkapan berawal dari tertangkapnya tersangka PG alias O pada Rabu, 15 April 2020 sekira pukul 16:30 WIB. Kepada polisi PG mengaku sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah Tanjung Raya bersama BD warga desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur yang kemudian juga diamankan bersama dua tersangka lainnya.

    Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Joni, menjelaskan, penangkapan PG dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Riki Nopriansyah SH,MH dan Kapolsek Tanjung Raya AKP Muhamad Ataka.

    Dari pemeriksaan terungkap modus operandi pata pelaku adalah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api lalu menodong korban di dalam rumah dan mengambil harta korban.

    Kawanan pelaku ini juga kerap melakukan curas di jalan dengan mengancam menggunakan senpi kepada korban

    AKBP Alim mengungkap sederet aksi kejahatan yang dilakukan pelaku, yakni;

    1) Di Jalan Poros Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur,
    2) Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Raya
    3) Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.

    Polisi telah mengamankan puluhan barang bukti berupa surat nota emas, kotak samsung, 1 unit Hp Nokia, 1 buku BPKB sepeda motor Merk Kawasaki KLX berwarna hitam hijau dengan Nopol: BE 3287 LE, Noka: MH4LX150FHJP56767 Nosin: LX150CEW82612 atas nama Sumarlan.
    1 buah kotak HP Merk Xiaomi, 1 unit mobil Avanza warna hitam Nopol BE 1024 LE , 1 unit Sepeda Motor Kawasaki KLX warna Hijau


     Kapolres MesujiLampung mengapresiasi keberhasilan jajaran anggota Tekab 308 baik Polres maupun Polsek yang berhasil meringkus kawanan rampok tersebut.

    ” Alhamdulillah pelaku curas yang sudah meresahkan dan tercatat sudah melakukan 5 kali perampokan berhasil kita bekuk, Ini tak lepas dari hasil penyelidikan panjang Polres Mesuji dakam hal ini tekab 308 dan Aggota unit reskrim Polsek Tanjung Raya, ” terangnya.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah SH,MH,

    ” Mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya.(RAHARJA)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini