Oknum Satpol PP Penimbun 9 Ton BBM Oplosan di Merangin Ditangguhkan

BBM Sebanyak 9 Ton Kini Disita di Mapolres Merangin
MERANGIN, indometro.id – Satu tersangka penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di Merangin yang ditangkap Satreskrim Polres Merangin beberapa waktu lalu, ternyata kini tak berada lagi di Mapolres.

Informasi yang didapat, tersangka berinisial IN tersebut, ternyata ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Satreskrim.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi, yang dikonfirmasi membenarkan penangguhan tersangka yang diketahui sebagai anggota Polpp tersebut.

“Iya kami tangguhkan, perkaranya tetap lanjut,” sebut Kapolres singkat melalui WhatsApp, Rabu (22/4/2020).

Di tempat terpisah Kasi Pidum Kejari Merangin, Fajrin, yang dikonfirmasi mengaku kalau beberapa waktu lalu penyidik Satreskrim telah berkordinasi dengannya.

“Iya ada sekitar 2 Minggu yang lalu lah penyidik kordinasi dengan kita,” ujarnya singkat.

Untuk diketahui, seorang oknum anggota Satpol PP Merangin, berinisial IN ditangkap aparat Satreskrim karena telah menimbun BBM oplosan sebanyak 9 ton. BBM tersebut rencananya akan diedar ke beberapa tempat.(Iwan)

Posting Komentar untuk "Oknum Satpol PP Penimbun 9 Ton BBM Oplosan di Merangin Ditangguhkan"