![]() |
BBM Sebanyak 9 Ton Kini Disita di Mapolres Merangin |
Informasi yang didapat, tersangka berinisial IN tersebut, ternyata ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Satreskrim.
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi, yang dikonfirmasi membenarkan penangguhan tersangka yang diketahui sebagai anggota Polpp tersebut.
“Iya kami tangguhkan, perkaranya tetap lanjut,” sebut Kapolres singkat melalui WhatsApp, Rabu (22/4/2020).
Di tempat terpisah Kasi Pidum Kejari Merangin, Fajrin, yang dikonfirmasi mengaku kalau beberapa waktu lalu penyidik Satreskrim telah berkordinasi dengannya.
“Iya ada sekitar 2 Minggu yang lalu lah penyidik kordinasi dengan kita,” ujarnya singkat.
Untuk diketahui, seorang oknum anggota Satpol PP Merangin, berinisial IN ditangkap aparat Satreskrim karena telah menimbun BBM oplosan sebanyak 9 ton. BBM tersebut rencananya akan diedar ke beberapa tempat.(Iwan)
Posting Komentar untuk "Oknum Satpol PP Penimbun 9 Ton BBM Oplosan di Merangin Ditangguhkan"