-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Istri Banting Tulang Kerja, Suami di Rumah Malah Perkosa Anak

    redaksi
    Kamis, 16 April 2020, April 16, 2020 WIB Last Updated 2020-04-16T09:15:03Z

    Ads:

    Ilustrasi wanita korban pelecehan dan kekerasan
    indometro.id - Aksi pemerkosaan anak yang dilakukan anggota keluarga masih saja terjadi.
    Seperti di Teluk Barak, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, seorang anak diperkosa ayah tirinya berinisial IF (39).
    Akibat perbuatannya itu, IF kini harus mendekam di penjara.
    Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko mengatakan jika peristiwa rudapaksa itu terjadi di rumah tersangka pada Sabtu (4/4/2020).
    Siko mengataan, IF memperkosa anaknya yang baru berusia 12 tahun enam bulan itu saat sang istri sedang bekerja di salah satu rumah warga setempat.
    Kasus ini terkuak setelah korban mengadukan kebejatan ayahnya kepada sang ibu.
    "Setelah dicabuli ayah tirinya, korban mengadukan ke ibunya, sambil menangis dan berteriak, Umak ayah memperkosa aku." Lalu ibu dan korban masuk ke rumah tempat ibunya bekerja meminta perlindungan dan meminta agar suaminya dipenjarakan," kata Siko.
    Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, IF pun mengakui perbuatannya.
    Dalamn kasus ini, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    "Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku kami tahan," kata dia.


    Berita ini sudah terbit di SUARA.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini